KOMPAS.com - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka.
Adapun pendaftarannya dilakukan melalui laman SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Dalam laman tersebut, tersedia menu helpdesk yang dapat dimanfaatkan pelamar untuk mencari solusi atas permasalahan yang ditemui saat melakukan pendaftaran seleksi ASN 2021.
Sebagai informasi, BKN saat ini telah memperbarui menu helpdesk.
Beberapa menu baru yang dapat diakses pelamar, yaitu:
Baca juga: Sedikit Saingan, Ini 10 Instansi yang Sepi Peminat CPNS 2021
Bagi pelamar Eks-THK II yang lupa nomor THK II dapat mengakses link berikut ini.
Nantinya, peserta akan diminta memasukkan nama lengkap tanpa gelar, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir, instansi saat pendataan THK II, mengunggah file foto KTP, unggah file ijazah, dan menuliskan kronologinya.
Setelah itu, masukkan kode captcha yang tertera dan klik ‘Submit’.
Pelamar yang terdaftar sebagai PNS aktif padahal sebenarnya tidak, dapat mengakses link berikut ini.
Nantinya, peserta akan diminta memasukkan nama lengkap tanpa gelar, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir, instansi saat pendataan THK II, mengunggah file foto KTP dan file ijazah.
Selain itu, diminta juga menuliskan kronolgi dan memasukkan kode captcha sebelum mengklik Submit.
Baca juga: 8 Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CPNS Kemenag 2021
Bagi pelamar yang sudah bukan ASN, namun masih terdaftar sebagai ASN, dapat mengakses link berikut ini.
Pelamar diminta memasukkan nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir.
Selain itu, tuliskan kronologis dengan maksimal 500 karakter.
Pelamar juga diminta mengunggah surat pemberhentian dengan ukuran file maksimal 200 kb bertipe PDF atau jpg.