Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Alur Pelayanan Telemedisin Pasien Isolasi Mandiri!

Kompas.com - 12/07/2021, 12:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tak semua orang yang terinfeksi virus corona harus dirawat di rumah sakit. Orang dengan gejala ringan atau tak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah membuka layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau pasien isoman.

Melansir informasi resmi dari Kemenkes, langkah ini dilakukan guna menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan tenaga kesehatan, serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang dialami secara gratis.

Layanan tersebut bekerja sama dengan 11 platform telemedisin di Indonesia, yang akan memberikan jasa konsultasi doker dan pengiriman obat secara gratis.

Untuk tahap awal, layanan telemedisin hanya berlaku di DKI Jakarta.

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes

Alur pelayanan telemedisin

Berikut alur pelayanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:

1. Tes PCR atau swab antigen

Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafilasi dengan Kemenkes.

Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkannya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (akun resmi bercentang hijau) secara otomatis.

Dengan catatan, data ini wajib dilaporkan setiap laboratorium penyedia layanan tes Covid-19.

Sebagai tambahan informasi, kasus positif merupakan pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Konsultasi daring

Pasien dapat melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari platform-platform layanan telemedisin secara gratis, dengan mengklik tautan atau link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.

Pasien yang melakukan konsultasi dokter, menginformasikan bahwa pasien program Kemenkes.

Baca juga: Studi Ungkap 5 Gejala Teratas Virus Corona

3. Resep digital

Setelah melakukan konsultasi secara online, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, maka obat bisa ditebus secara gratis.

4. Tebus resep

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan Whatsapp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.

Pasien mengirimkan resep digital dalam bentuk PDF atau screen capture, yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

Obat dan/atau vitamin akan ditanggung Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

5. Pengiriman obat

Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma, dan kemudian mengantarkannya ke alamat pasien.

Ditegaskan, hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat

Daftar obat dan vitamin

Berikut daftar obat dan vitamin yang ditanggung oleh pemerintah:

1. Paket A (Pasien OTG atau orang tanpa gejala)

Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10.

2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan)

Obat dan/atau vitamin dalam paket ini terdiri dari:

  • Multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc), dengan dosis 1×1, berjumlah 10
  • Azitromisin 500 mg, dengan dosis 1×1, berjumlah 5
  • Oseltamivir 75 mg, dengan dosis 2×1, berjumlah 14
  • Parasetamol tab 500 mg, dengan dosis jika perlu, berjumlah 10

Baca juga: 8 Gejala dan Ciri Terinfeksi Covid-19, Apa Saja?

Kontak Kimia Farma

Adapun daftar nomor WA customer service apotek Kimia Farma yang bekerja sama antara lain:

Telemedisin

Sementara itu, platform-platform telemedisin yang bekerja sama dengan Kemenkes meliputi:

  1. Alodokter
  2. GetWell
  3. Good Doctor dan GrabHealth
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. Link Sehat
  8. Milvik Dokter
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com