KOMPAS.com - Rekor demi rekor infeksi dan kematian akibat Covid-19 tercatat beberapa hari terakhir. Terbaru, 34.379 kasus baru dilaporkan pada Rabu (7/7/2021), tertinggi sejak pandemi dimulai.
Rekor lainnya juga dicatat pada hari yang sama, yaitu penambahan 1.040 kematian akibat virus corona.
Lonjakan kasus Covid-19 ini juga berdampak pada peningkatan daerah berstatus zona merah.
Baca juga: Menilik Posisi Kasus Covid-19 di Indonesia Dibandingkan dengan Negara Lain
Hal itu diketahui dari data terbaru peta zonasi virus corona yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 periode 4 Juli 2021.
Dalam data terbaru itu, 96 daerah dinyatakan berstatus zona merah, meningkat tajam dari 60 daerah pada periode sebelumnya.
Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi penyumbang tertinggi daerah berstatus zona merah dengan 20 kabupaten atau kota.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut sebaran daerah zona merah di Jawa dan Sumatera:
Sumatera Selatan
Sumatera Barat
Lampung
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Kepulauan Riau
Jawa Timur
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?
Jawa Tengah
Jawa Barat
Baca juga: Lokasi dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di DKI Jakarta
DKI Jakarta
Banten
DIY
Baca juga: Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Penumpang Garuda, Lion, dan Citilink
Jambi
Bengkulu
Aceh
Baca juga: Varian Delta Dapat Menular Hanya Berpapasan 5-10 Detik, Apakah 3M Masih Cukup?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemeriksaan Covid-19 di Jawa dan Bali masih jauh dari target.
Saat ini, tes baru mencapai 38 persen dari target pemerintah sebesar 324.000 setiap harinya.
Ia menuturkan, pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih jauh dari yang diharapkan, yaitu minimal 15 kontak erat per kasus.
"Masih jauh dari target yang diharpakan yakni sekurang-kurangnya 15 kontak erat per kasus," kata Nadia dalam sesi konferensi pers virtual PPKM darurat pada Rabu (7/7/2021).
Menurut Nadia, penemuan kasus positif yang diikuti isolasi, ditindaklanjuti pelacakan dan penelusuran kontak erat merupakan upaya dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021