KOMPAS.com - Fenomena embun es kembali terjadi di dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2021).
Di media sosial Twitter, sejumlah akun membagikan unggahan yang memperlihatkan hamparan rumput di Dieng diselimuti oleh kristal es bening.
Baca juga: Selain Indah, Embun Es di Dieng Juga Bermanfaat bagi Petani, Simak Penjelasannya...
Selamat pagi Dieng
Ada mbun Upas lur di DiengSuhunya mencapai -1°C pagi tadi ? pic.twitter.com/8mgGl2jGtl
— Info Jateng (@Jateng_Twit) July 7, 2021
Musim kemarau telah tiba
— ????Jelajah Kampung???? (@Inna_Melonia) July 7, 2021
Dan terjadi lagi fenomena gumbalan es di
dataran tinggi Dieng ???? 7 juli 2021 pic.twitter.com/j1vlPmN5Vt
Baca juga: 20 Februari 1979, Letusan dan Gas Beracun di Dieng Tewaskan 149 Orang
Suhu minus 1 derajat
Kepala UPTD Pengelola Obyek Wisata Banjarnegara, Sri Utami, membenarkan terjadinya fenomena embun es itu.
Uut, begitu ia akrab disapa, mengatakan bahwa embun es atau yang biasa disebut embun upas oleh warga lokal terjadi di area Candi Arjuna.
Dia mengatakan, fenomena itu terjadi pada Rabu (6/7/2021) pagi.
"Suhu terpantau minus 1 derajat celsius," kata Sri Utami saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/7/2021) malam.
Baca juga: Ramai di Twitter, Ini Penjelasan Pihak Pengelola soal Embun Es di Dieng
Fenomena alam embun es di dataran tinggi Dieng yang terjadi pada musim kemarau merupakan salah satu daya pikat bagi wisatawan untuk berkunjung.
Pada 25 Juli 2020, tercatat wisatawan yang berkunjung ke Dieng untuk menikmati hamparan embun es mencapai 1.200 orang dalam sehari.
Namun, pada momen embun es tahun ini, Uut mengatakan, area wisata Dieng tertutup untuk wisatawan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Penutupan dilakukan karena saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
"Untuk obyek (wisata) tutup, meskipun embun upas mulai muncul lagi. Karena masa PPKM, wisatawan untuk menunda berkunjung ke Dieng," kata dia.
Uut mengatakan, pembukaan obyek wisata Dieng masih akan menunggu keputusan dari pihak yang berwenang.
"Terkait hal tersebut, kami pelaksana di lapangan menunggu ketentuan," kata Uut.
Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.