Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pasien Batuk Pilek "Di-Covid-kan" Rumah Sakit

Kompas.com - 05/07/2021, 10:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah pesan yang menyebut bahwa setiap kali pasien batuk dan pilek, kemudian periksa di rumah sakit akan dicovidkan menyebar di media sosial Facebook.

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi yang menyebar mengenai adanya pasien batuk, pilek yang periksa di rumah sakit akan dicovidkan adalah informasi yang tidak benar.

Narasi yang beredar

Di media sosial menyebar mengenai informasi adanya pesan yang meminta agar masyarakat yang sakit tidak datang ke rumah sakit.

Hal ini karena jika ada gejala pada tubuh yang meliputi batuk, pilek, meriang, dan hilangnya indera penciuman disebut akan divonis Covid jika datang ke rumah sakit.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Mas Haryanto S N.

"Monggo bisa disebarluaskan kepada keluarga, sedulur, konco dan siapa saja..berhubung sekarang masuk panca roba (mongso sepuluh), ketika ada gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa dll..jangan terburu-buru kerumah sakit..Karena ketika diperiksa pasti akan divonis reaktif bahkan positif covid..Sehingga saat divonis pasti kondisi mental jadi down, sehingga kondisi imun tambah melemah.. Yang seharusnya bukan covid karena ter sugesti dan takut jadinya di bilang covid. Hati2...," demikian narasi yang dibagikan akun itu.

Hoaks batuk pilek akan dicovidkantanngkapan layar Facebook Hoaks batuk pilek akan dicovidkan

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan menyebarnya informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto.

Saat dihubungi pihaknya mengatakan tuduhan demikian adalah tidak benar.

Ia menjelaskan dalam menentukan apakah pasien terkonfirmasi Covid-19 atau tidak terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

"Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak, jadi tidak asal begitu saja. Semua dengan standar kriteria," kata Anjari dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat dicovidkan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan, ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19, kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata dia.

"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi, kan jelas itu pidana kalau memang ada yang seperti itu," tambahnya.

Pihakny mengingatkan dibandingkan masyarakat mengurusi hal semacam itu maka ada baiknya masyarakat berjuang bersama untuk melawan Covid-19 dengan melakukan prokes, dan menjaga imun.

Kesimpulan

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com informasi yang menyebut adanya pasien batuk pilek dicovidkan adalah hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com