KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak Rabu (30/6/2021).
Selain masa pendaftaran, seleksi CPNS dan PPPK 2021 memiliki tahapan yang cukup panjang seperti pengumuman hasil administrasi, pelaksanaan ujian, hingga masa sanggah.
Rincian jadwal CPNS dan PPPK Non-guru 2021 itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
SE yang diterbitkan di Jakarta pada 28 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Baca juga: Daftar Lengkap Besaran Gaji Pensiun PNS 2021
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021:
Sebagai informasi, khusus untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengacu pada surat edaran dari BKN ini.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021), juga mengatakan hal yang sama terkait hal ini.
Pendaftaran bagi calon PPPK Guru, kata Suherman, dipastikan tidak ada perbedaan dengan jadwal CPNS dan PPPK Non-guru.
Hanya saja, nanti terdapat perbedaan pada sesi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021
Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan di portal resmi SSCASN 2021 yaitu sscasn.bkn.go.id
Sebelum mendaftar, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun SSCASN. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk membuat akun di portal SSCASN, yaitu:
1. Buka laman sscasn.go.id
2. Klik “Buat Akun”, lalu akan muncul “Langkah 1: Pengecekan identitas”.
3. Isi data diri
Pada bagian ini, calon peserta diminta untuk mengisi data-data sebagai berikut: