KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka rekrutmen untuk 4.148 orang pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 27 jabatan yang dapat diisi dengan kualifikasi pendidikan mulai SMA hingga S2.
Selain formasi umum, Kejaksaan Agung juga menerima formasi khusus dengan kriteria lulusan cumlaude, disabilitas, serta putra putri Papua dan Papua Barat.
Persyaratan untuk melamar di Kejaksaan Agung ditentukan berdasarkan persyaratan umum dan persyaratan khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan formasi di Kejaksaan Agung dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Berikut informasi selengkapnya:
1. Ahli Pertama Jaksa
2. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
3. Ahli Pertama Pranata Komputer
Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id
4. Analis Forensik Digital
5. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
6. Ahli Pertama Perencana
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, untuk Lulusan SMK hingga S2, Cek Daftarnya!
7. Ahli Pertama Peneliti
8. Ahli Pertama Penerjemah
9. Ahli Pertama Penerjemah
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Pendaftaran CPNS 2021