Ahmad menambahkan, konsumen juga berhak untuk meminta laboratorium tempat menjalani tes antigen, untuk menunjukkan hasil ujian profisiensi atau Pemantapan Mutu Eksternal (PME) yang diorganisir oleh Kemenkes.
Baca juga: Ratusan Orang Tewas Saat Kanada Dihantam Gelombang Panas hingga 49,5 Derajat Celcius
Lebih lanjut, Ahmad juga menyoroti penjualan alat tes antigen secara bebas di laman-laman e-commerce Indonesia.
"Saya miris karena ada kawan yang bisa beli tes antigen dari (toko) online," kata Ahmad.
Dari penelusuran Kompas.com, Rabu (30/6/2021) di salah satu laman e-commerce Indonesia dengan keyword "antigen", ditemukan bahwa alat tes antigen memang dijual bebas.
Harga yang ditawarkan juga cukup bervariasi, mulai dari Rp 40.000 untuk 1 pcs alat tes antigen, hingga hampir Rp 2.500.000 untuk 1 box berisi 25 pcs alat tes antigen.
Sekali lagi, Ahmad mengingatkan bahwa penggunaan tes yang serampangan, justru bisa memunculkan hasil yang tidak akurat, dan tentunya akan merugikan bagi pengendalian pandemi Covid-19 secara keseluruhan.
Dia mengatakan, negara harus tegas mengatur penjualan alat tes antigen ini, terutama yang dijual di e-commerce karena itu berarti dapat diakses bebas oleh siapapun.
"Ini negara harus tegas, apakah memang boleh diperjualbelikan online?" kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.