Berdasarkan Kompas.com, (30/6/2021), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji vaksin-vaksin mana saja yang sudah memiliki (EUA) untuk usia muda.
Tak hanya Sinovac, Menkes Budi menyebut, vaksin Pfizer juga masuk dalam daftar vaksin yang akan digunakan untuk anak di Indonesia.
"Yang sudah kita amati ada dua, yang masuk dalam list. Satu adalah Sinovac yang bisa untuk 3-17 tahun, kemudian Pfizer untuk umur 12-17 tahun," ujar Menkes Budi.
"(Dua jenis) vaksin itu sudah keluar emergency use authorization-nya," lanjut dia.
Karena masih dalam proses pengkajian, Menkes Budi menyampaikan, ia sudah berdiskusi dengan ahli-ahli dari ITAGI dan negara lain terkait pemberian vaksin untuk anak dan remaja.
Menurut, tindakan ini dilakukan agar Indonesia bisa mengambil keputusan yang sama seperti negara-negara yang sudah memvaksin anak-anak dan remaja.
"Kita juga sudah melakukan studi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengambil keputusan, di negara-negara lain seperti apa, bagaimana mereka melakukan treatment untuk pemberian vaksin untuk usia di bawah 18 tahun," ujar Menkes Budi.
Tak hanya itu, Budi juga berfokus pada kelompok mana yang divaksin oleh negara-negara tersebut.
Jika sudah memahami hal itu, Budi mengharapkan Indonesia bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data-data yang ada, dan juga data-data di negara lain.
Kemudian, data EUA yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut.
Baca juga: Menkes Kaji Vaksin Sinovac-Pfizer Disebut untuk Anak dan Remaja
Melansir Kompas.com (30/6/2021), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun, namun masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun.
Meski begitu, mereka menjelaskan soal syarat vaksinasi Covid-19 menggunakan jenis vaksin Sinovac pada anak:
Di sisi lain, ada juga beberapa kontraindikasi dari vaksin Sinovac jika digunakan pada anak.
Kontraindikasi merupakan suatu kondisi atau faktor yang berfungsi sebagai alasan untuk mencegah tindakan medis tertentu karena baha yang akan didapatkan pasien.
Sederhananya, kontraindikasi adalah kebilakan dari indikasi, yang merupakan alasan untuk menggunakan pengobatan tertentu.
Ini rincian kontraindikasi yang dimaksud:
(Sumber: Kompas.com/Rendika Ferri Kurniawan, Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Ellyvon Pranita | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto, Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.