Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

95 Persen Peserta Prakerja Gunakan Insentif untuk Kebutuhan Pangan

Kompas.com - 29/06/2021, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Insentif dari program Kartu Prakerja paling banyak digunakan untuk membeli bahan makanan.

Dari hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu PraKerja, 95 persen peserta survei menggunakan insentifnya untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Survey juga menunjukkan 74 persen insentif digunakan untuk keperluan listrik dan air, 70 persen untuk modal usaha, 64 persen untuk bensin/solar, dan 61 persen untuk membeli pulsa/paket internet.

Baca juga: Penjelasan BPOM soal Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19

65,60 juta pendaftar

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, selama 17 gelombang pembukaan program, terdapat 65,60 juta pendaftar teregistrasi di situs prakerja.go.id.

Dari hasil seleksi, sebanyak 8,28 juta orang yang dinyatakan sebagai penerima efektif penerima program ini.

"Dana insentif Prakerja pada 2020 telah kami salurkan sebesar Rp13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp5,77 triliun,” kata Denni dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Dana insentif penerima pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp3.400.000 yang terbagi dalam saldo pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif bulanan selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain itu, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan juga bisa mendapat dana tambahan sebesar Rp150 ribu dari pengisian kuesioner atau survei di laman Prakerja.

Insentif untuk kebutuhan sehari-hari

Terkait dana insentif Kartu Prakerja, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan hal itu menjadi motivasi hampir separuh penerima program, yakni 45 persen di antara peserta yang ada.

Baca juga: Polisi Memburu Penonton yang Memicu Kecelakaan Besar di Tour de France

Denni pun menyebut tidak ada yang salah dengan kenyataan itu, karena memang di tengah masa pandemi Covid-19 ketersediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari menjadi lebih sulit.

"Sangat manusiawi, bagi orang susah di masa pandemi perlu biaya untuk menopang kebutuhan hidupnya," kata Denni. 

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa aturan peserta penerima Kartu Prakerja tetap berlaku. 

Yaitu untuk mendapatkan insentif seseorang harus menyelesaikan pelatihan terlebih dulu guna meningkatkan keterampilannya. 

35 persen kembali bekerja

Denni juga menyebutkan, dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja, kini telah kembali bekerja, membuka usaha atau menjadi freelancer. 

"Demikian pula di semester awal 2021, ditemukan catatan awal 29 dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja telah bekerja kembali, membuka usaha atau menjadi freelancer," tambahnya.

Baca juga: Hari Keluarga Nasional 29 Juni 2021: Sejarah dan Link Download Logo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com