KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera menemui titik terang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi akan segera mengumumkan waktu pendaftaran CPNS 2021 pada Selasa, 29 Juni 2021.
“Nanti ya, tanggal 29 (Juni) kami akan konferensi pers. (Pengumuman jadwal pendaftaran CPNS) termasuk di situ nanti," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini dapat melakukan persiapan, termasuk memahami syarat, dokumen, hingga mengetahui alur pendaftarannya.
Baca juga: Persiapan Daftar, Pahami Lagi Materi Soal SKD CPNS 2021
Secara umum, terdapat sembilan syarat pengadaan CPNS tahun ini, sebagai berikut.
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran meliputi:
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
Baca juga: 10 Tanya-Jawab Seputar Syarat dan Pendaftaran CPNS 2021
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: CPNS 2021: Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Sementara itu, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS 2021, meliputi: