Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Hong Kong, Sejumlah Negara Ini Masih Melarang Masuk WNI

Kompas.com - 25/06/2021, 10:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terhitung mulai hari ini, Jumat (25/6/2021), Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia.

Larangan itu menyusul status Indonesia yang berubah menjadi negara A1 (Extremly high risk).

"Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

Menurut Kemenlu, larangan itu diputuskan setelah terjadi peningkatan kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia.

Selain Hong Kong, berikut negara yang masih melarang WNI masuk ke negaranya:

Baca juga: Mulai Hari Ini, Hong Kong Larang Penerbangan Penumpang dari Indonesia

1. Arab Saudi

Sejak awal Februari 2021, Arab Saudi melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya.

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut datang di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dunia yang berkaitan dengan variasi-variasi dari Covid-19.

Saat itu, varian Alpha, Beta, dan Gamma sudah dilaporkan di sejumlah negara.

2. Taiwan

Sejak Desember 2020, Taiwan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia.

Larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Pada Maret 2021, Taiwan sebenarnya telah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu.

Pertimbangan itu muncul setelah Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menerapkan persyaratan baru terkait protokol pencegan Covid-19.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.

Baca juga: 10 Negara yang Larang Penerbangan dari India

3. Jepang

Pada April 2021, Jepang melarang masuk 152 negara, termasuk Indonesia setelah masifnya penyebaran Covid-19 di negara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com