Mengutip Kompas.com, petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian pun mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, kejadian itu berawal dari adanya penumpukan kendaraan roda dua di sisi timur depan gate Jembatan Suramadu.
Sejumlah pengendara motor melakukan upaya provokasi agar terhindar dari pemeriksaan swab tes antigen petugas.
"Rombongan pengendara R2 melakukan pengrusakan pagar pembatas Gate Jembatan Suramadu hingga jebol, berjalan putar balik dengan Route (Sisi Barat - Bawah Jembatan Suramadu - Jl. Jalur Lambat Depan BPWS Belakang)," kata Irvan.
Saat melintas di jalur lambat, sejumlah pengendara motor sempat turun dan merusak kursi. Aksi saling dorong pun terjadi dengan petugas keamanan.
Irvan menyebut, setidaknya ada sekitar 100 orang pengendara yang melintas depan belakang jalur lambat (Depan Tenda PCR).
Akhirnya, petugas meloloskan sekitar 100 orang pengendara demi mengurangi penumpukan.
"Dalam upaya mengurai massa pengendara, pihak petugas pengamanan mempercepat laju kendaraan rombongan kurang lebih 100 (orang) tersebut, dan tidak dilakukan swab antigen terhadap seluruh pengendara," ucap Irvan.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Ini Aturan Lengkap Penebalan PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli
Diberitakan Kompas.com, Senin (21/6/2021), ratusan warga Madura yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu melakukan demonstrasi di depan kantor Balai Kota Surabaya.
Mereka mengendarai motor dan satu truk yang dilengkapi dengan pengeras suara yang melintas di Jembatan Suramadu jalur mobil.
Massa aksi tiba di kantor wali kota Surabaya sekitar pukul 12.15 WIB.
Terdapat tiga tuntutan yang mereka sampaikan, yakni:
Akhirnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui para demonstran dengan sekat pagar balai kota.
Eri mengatakan, kebijakan ini sudah sesuai keputusan bersama dari Forkopimda Jawa Timur dan Bupati Bangkalan.
"Nanti saya akan sampaikan juga terkait tuntutan yang lainnya ke Forkopimda Jatim, nanti kami menunggu arahan dari satgas Covid-19 wilayah," kata Eri, mengutip Kompas.com.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada surat izin keluar masuk (SIKM), maka tidak pelu melakukan tes swab di Suramadu sisi Surabaya.
(Sumber: KOMPAS.com/Kontributor Surabaya, Muchlis, Ghinan Salman, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.