Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Formasi Nakes Ini Wajib Punya STR Aktif, Apa Saja?

Kompas.com - 22/06/2021, 09:32 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), ada sejumlah persyaratan penting yang harus diperhatikan.

Salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS pada formasi tenaga kesehatan, yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.

Hal itu seperti ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Innstagram resminya, @bkngoidofficial, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Unair Buka Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap untuk 31 Formasi, Ini Informasinya

"#SobatBKN, salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran," tulis BKN.

Sehingga, penting untuk dipahami persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Dari unggahan BKN tersebut, sebagian besar formasi tenaga kesehatan membutuhkan syarat melampirkan STR, namun ada juga formasi CPNS 2021 yang tidak perlu STR.

Baca juga: Kiat-kiat Lolos CPNS 2021, Simak Tips dari Mereka yang Sudah Berhasil

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Baca juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Telah Merilis Formasi CPNS 2021: Dari Polri, Kejaksaan, Basarnas, PUPR, hingga Kemenlu

Berikut formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan STR:

Wajib melampirkan STR

  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Psikolog Klinis
  • Perawat Ahli
  • Perawat Terampil
  • Terapis Gigi dan Mulut
  • Ahli Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  • Penata Anestesi
  • Asisten Penata Anestesi
  • Bidan Ahli
  • Bidan Terampil
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Fisioterapis Ahli
  • Fisioterapis Terampil
  • Nutrisioris Ahli
  • Nutrisionis Terampil
  • Perekam Medis Ahli
  • Perekam Medis Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  • Radiografer Ahli
  • Radiografer Terampil
  • Refraksionis Optisien
  • Sanitarian Terampil
  • Teknisi Elektromedis Ahli
  • Teknisi Elektromedis Terampil
  • Fisikawan Medis Ahli
  • Okupasi Terapis
  • Ortotis Prostetis
  • Teknisi Gigi
  • Teknisi Transfusi Darah
  • Terapis Wicara.

Baca juga: Simak, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu, 3 di Antaranya Ditugaskan di Luar Negeri

Yang tidak wajib melampirkan STR

  • Administrator Kesehatan
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
  • Sanitarian Ahli
  • Pembimbing Kesehatan Kerja.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Sebelum 30 Juni, Simak Ketentuan Umum dan Khususnya

Ketentuan umum

Berikut sejumlah ketentuan umum pengadaan CPNS 2021 sebagaimana ditetapkan KemenpanRB:

1. WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Ada sejumlah jabatan pelamar yang dapat dilamar dengan usia paling tinggi 40 tahun, yakni:

  • Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  • Dokter Pendidikan Klinis
  • Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualidikasi Pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Pelamar tidak dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca juga: 5 Daerah yang Bocorkan Kebutuhan Formasi CASN 2021, Mana Saja?

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Baca juga: Selain Demokrat, Berikut Deretan Partai Politik yang Pernah Terpecah

7. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Sebelum 30 Juni, Simak Ketentuan Umum dan Khususnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 9 Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Tren
Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Tren
Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com