Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Uang Rp 1,5 Juta Tiba-tiba Masuk Rekening Diduga dari Pinjol, Ini Kata OJK

Kompas.com - 21/06/2021, 21:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus uang masuk secara tiba-tiba ke rekening bank pribadi kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut dialami oleh seorang warganet pengguna media sosial Twitter.

Warganet dengan akun @indiratendi itu mengungkapkan pengalamannya melalui utas yang diunggah pada Minggu (20/6/2021).

"Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?" tulis @indiratendi.

Baca juga: Kasus Tembus 2 Juta, Ini 7 Cara Mencegah Tertular Corona Varian Delta

Tidak mengajukan pinjaman

Dalam utasnya, @indiratendi mengaku tidak mengajukan pinjaman uang ke fintech lending atau pinjaman online (pinjol) mana pun.

Namun, dia mengaku sempat membagikan rekening bank pribadinya di media sosial, untuk keperluan penggalangan dana bagi kegiatan yang ia selenggarakan.

Selain itu, ia baru menyadari ada uang yang masuk ke rekeningnya ketika kebetulan login ke aplikasi mobile banking.

Padahal menurut dia, jika ada dana masuk/keluar dari rekening, ia selalu mendapatkan notifikasi melalui SMS.

(Kompas.com telah menghubungi @indiratendi untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, @indiratendi belum memberikan tanggapan). 

Baca juga: PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli: Restoran Dine-In 25 Persen, Tutup Jam 20.00

Tanggapan OJK

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya menduga transfer uang secara misterius itu dilakukan oleh pinjol dengan menggunakan jasa transfer dana melalui PT Syaftraco.

Tongam mengatakan, PT Syaftraco merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang berizin Bank Indonesia. 

"Entitas pemberi pinjaman akan diketahui pada saat penagihan, selang beberapa hari kemudian setelah dana ditransfer," kata Tongam kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Tongam mengatakan, pencairan pinjaman uang secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik rekening bisa disebabkan beberapa kemungkinan, antara lain:

  1. Pemilik rekening pernah atau sempat mengakses situs web maupun aplikasi pinjaman online ilegal, dan telah input data serta memberikan akses ke seluruh kontak dan galeri, meskipun dibatalkan atau pinjaman ditolak.
  2. Pemilik rekening merupakan korban dari penyalahgunaan data yang telah dilakukan oknum pelaku penyebar/jual beli data.

Baca juga: Simak, Aturan Lengkap Pengetatan PPKM Mikro yang Berlaku Mulai Besok!


Tongam menyebutkan, terkait dengan share nomor rekening di media sosial, bagi pinjol ilegal informasi nomor rekening saja tidak cukup untuk mencairkan dana.

"Harus diikuti dengan pemberian akses pada seluruh kontak dan galeri, agar dalam penagihan bisa melakukan terror dan intimidasi," ujar Tongam.

Saran dari OJK

Menurut Tongam, dalam kasus yang dialami oleh @indiratendi, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemilik rekening.

Pertama, simpan dana yang diterima itu, dan saat penagihan sampaikan bahwa tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer.

"Apabila tetap mendapatkan penagihan tidak beretika, seperti: teror, intimidasi, dan pelecehan, maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror, serta beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan," kata Tongam.

Tongam menambahkan, jika penagihan disertai teror masih terus berlanjut, segera melapor ke polisi. Lampirkan bukti laporan ke polisi itu kepada kontak penagih yang masih terus meneror.

Baca juga: Kaget Tiba-tiba Jadi Penjamin Pinjol oleh Orang Tak Dikenal? Ini Pesan OJK

Bukan pinjol

Belakangan setelah utas tersebut viral, akun @indiratendi mengungkapkan bahwa ia telah menerima penjelasan dari pihak PT Syaftraco perihal kasus transfer misterius itu.

"Pihak dari Syaftraco udah hubungi aku utk menjelaskan masalah ini. Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yg masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise (dulu namanya TransferWise). Wise ini aplikasi untuk kirim uang ke mata uang yg berbeda," tulis @indiratendi dalam lanjutan utasnya, Senin (21/6/2021).

 

Ia mengatakan, kemungkinan uang sebesar Rp 1,5 juta yang ia terima itu merupakan donasi dari luar negeri, atau bisa juga salah kirim.

Sebelum menerima transfer misterius itu, akun @indiratendi memang sempat membagikan nomor rekening pribadinya di media sosial, untuk keperluan penggalangan dana bagi kegiatan yang ia selenggarakan.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/6/2021) perihal kasus ini, @indiratendi mengaku lega karena ternyata uang Rp 1,5 juta yang masuk ke rekeningnya itu bukan dari pinjol.

"Alhamdulillah ternyata bukan pinjaman online," kata @indiratendi kepada Kompas.com melalui Direct Message Twitter.

Baca juga: Kasus Uang Rp 1,5 Juta Tiba-tiba Masuk Rekening Bukan dari Pinjol, Ini Klarifikasi PT Syaftraco

Penjelasan pihak PT Syaftraco

Direktur PT Syaftraco (Instamoney) Mikiko Steven menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan masalah transfer misterius sebesar Rp 1,5 juta yang masuk ke rekening pribadi pemilik akun Twitter @indiratendi.

Mikiko mengatakan, pihaknya telah menghubungi yang bersangkutan, dan masalah telah diselesaikan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

"Dana yang diterima yang bersangkutan tidak dikirimkan oleh perusahaan pinjaman online, melainkan dari salah satu mitra perusahaan transfer dana kami berdasarkan permintaan konsumen mereka," kata Mikiko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

"Kami telah mengklarifikasi hal ini dengan yang bersangkutan dan telah dimengerti bahwa dana yang diterima bukanlah dari pinjaman online," kata Mikiko melanjutkan.

Mikiko juga meluruskan isu yang merebak bahwa PT Syaftraco atau Instamoney adalah perusahaan penyelenggara fintech lending atau pinjaman online.

Dia menegaskan, PT Syaftraco adalah perusahaan transfer dana yang memiliki izin Penyedia Jasa Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia nomor 11/5/DASP/2.

"PT Syaftraco bukanlah perusahaan pinjaman online," jelas Mikiko.

Baca juga: Kronologi Nasabah Tiba-tiba Ditransfer Uang Rp 1,5 juta, Sempat Diduga dari Pinjol

 

Mikiko menjelaskan, PT Syaftraco adalah perusahaan B2B (business to business) yang hanya melayani perusahaan maupun lembaga yang diperbolehkan oleh dan memiliki izin dari regulator yang berwenang.

"PT Syaftraco hanya dapat memproses permintaan transfer jika ada perintah dari klien, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh regulator," kata Mikiko.

Selain itu, sebagai penyelenggara transfer dana dengan izin Bank Indonesia, Mikiko mengatakan, PT Syaftraco selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dan privasi semua pihak yang terlibat.

"Dalam operasional perusahaan, kami juga senantiasa berkomunikasi dengan Bank Indonesia dan asosiasi terkait untuk menerapkan praktik dan tata kelola yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Mikiko.

Apabila ada kendala serupa Mikiko mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami kasus serupa dengan akun Twitter @indiratendi, yaitu transfer dana tiba-tiba ke rekening pribadi, pihaknya telah menyediakan situs khusus.

Situs khusus itu dapat diakses di https://www.instamoney.co/pt-syaftraco/ untuk memberi informasi kepada konsumen dan publik lainnya yang memiliki kendala serupa.

"Apabila ada pertanyaan mengenai layanan Instamoney (PT Syaftraco), silakan hubungi kami melalu Live Chat yang terdapat di situs www.instamoney.co atau melalui email di help@instamoney.co," kata Mikiko menandaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com