KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai migrasi tahap awal siaran TV analog ke digital pada 17 Agustus 2021.
Target migrasi keseluruhan akan dilaksanakan pada November 2022 mendatang.
Dalam proses migrasi ini, nantinya pemilik tv analog atau tv tabung biasa tidak akan lagi mendapatkan siaran tv digital.
Siaran hanya dapat diterima oleh pemilik televisi digital (tv digital).
Karena itu, pemilik tv analog perlu menambah alat set top box (STB) DVBT2 agar dapat menerima siaran digital.
Apa saja kelebihan siaran TV digital dibandingkan analog dan bagaimana jangkauan sinyalnya?
Simak informasi lebih lengkapnya dalam infografik berikut ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.