Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2021, 08:29 WIB

KOMPAS.com - Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis (63), direpatriasi dari Singapura.

Mengutip KompasTV, Sabtu (19/6/2021), buronan kelas kakap itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 19.30 WIB.

Adelin diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta, sesuai permintaan Pemerintah Indonesia melalui Jaksa Agung.

Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih dari Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.

Namun, Adelin menghilang dari Indonesia dan lolos dari jeratan hukum. Keberadaannya terkuak setelah ditangkap oleh otoritas Singapura.

Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menjatuhi Adelin hukuman denda 14.000 SGD dan deportasi dari Singapura, karena pemalsuan dokumen imigrasi.

Baca juga: Tiba Di Jakarta, Adelin Lis Lakukan Karantina 14 Hari di Rutan Kejagung

Kronologi pemulangan Adelin Lis

Melansir The Straits Times, Sabtu (19/6/2021), Adelin ditangkap oleh otoritas Singapura pada Mei 2018.

Ia ditangkap karena membuat pernyataan palsu untuk mendapatkan izin kunjungan Singapura pada beberapa kesempatan, tahun 2017 dan 2018.

Dalam ibalasan ke The Straits Times, Sabtu (19/6/2021), Juru Bicara Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), menyebutkan, pada 14 Juni, mereka telah meminta otoritas Indonesia mengeluarkan dokumen perjalanan agar Adelin bisa kembali ke Indonesia.

Dua hari kemudian, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ICA untuk pemulangan orang asing yang tidak diinginkan, Adelin melapor ke ICA dengan tiket penerbangan komersial untuk pulang pada 18 Juni 2021.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Apakah Kucing yang Sudah Disteril Masih Bisa Birahi dan 'Spraying'?

Apakah Kucing yang Sudah Disteril Masih Bisa Birahi dan "Spraying"?

Tren
Profil Boris Johnson, Mantan Perdana Menteri Inggris yang Mundur dari Parlemen

Profil Boris Johnson, Mantan Perdana Menteri Inggris yang Mundur dari Parlemen

Tren
Cara Dapatkan Majalah Bobo Edisi Koleksi Terbatas Spesial 50 Tahun

Cara Dapatkan Majalah Bobo Edisi Koleksi Terbatas Spesial 50 Tahun

Tren
Syarat Mengurus Akta Kematian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Syarat Mengurus Akta Kematian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Tren
Sejarah Liga Champions dan Daftar Lengkap Juara dari Masa ke Masa

Sejarah Liga Champions dan Daftar Lengkap Juara dari Masa ke Masa

Tren
Syarat dan Ketentuan Beasiswa LPDP 2023 untuk Kuliah ke Luar Negeri

Syarat dan Ketentuan Beasiswa LPDP 2023 untuk Kuliah ke Luar Negeri

Tren
Viral, Video Matahari Terbit dan Bulan Tenggelam dalam Waktu Bersamaan di Papua, Ini Penjelasan BRIN

Viral, Video Matahari Terbit dan Bulan Tenggelam dalam Waktu Bersamaan di Papua, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Evakuasi Pria 300 Kg di Tangerang: Jebol Pintu, Angkat Pakai Forklift, dan Diantar Pikap

Evakuasi Pria 300 Kg di Tangerang: Jebol Pintu, Angkat Pakai Forklift, dan Diantar Pikap

Tren
Beredar Tampilan Web untuk Cek Hasil Seleksi UTBK-SNBT 2023, SNPMB: Pengumuman Saja Belum

Beredar Tampilan Web untuk Cek Hasil Seleksi UTBK-SNBT 2023, SNPMB: Pengumuman Saja Belum

Tren
Air Dicampur Pemutih Pakaian Disebut Bisa Hasilkan Cahaya Lampu 55 Watt, Benarkah?

Air Dicampur Pemutih Pakaian Disebut Bisa Hasilkan Cahaya Lampu 55 Watt, Benarkah?

Tren
Simak, Ini Cara agar Foto KTP Terlihat Bagus Menurut Dirjen Dukcapil

Simak, Ini Cara agar Foto KTP Terlihat Bagus Menurut Dirjen Dukcapil

Tren
Tekanan Darah Rendah pada Anak: Penyebab dan Gejalanya

Tekanan Darah Rendah pada Anak: Penyebab dan Gejalanya

Tren
Sudah Jadi Tersangka, Ini Fakta Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani

Sudah Jadi Tersangka, Ini Fakta Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani

Tren
Silaturahmi Akbar Paguyuban Asep Dunia di Garut, Target Peserta 5.000 Asep

Silaturahmi Akbar Paguyuban Asep Dunia di Garut, Target Peserta 5.000 Asep

Tren
Tukang Parkir Pukul Pelanggan Minimarket di Bogor, Tak Terima Dikasih Uang Rp 400

Tukang Parkir Pukul Pelanggan Minimarket di Bogor, Tak Terima Dikasih Uang Rp 400

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com