Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

Kompas.com - 19/06/2021, 13:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

5. Nunun Nurbaeti

Nunun Nurbaeti merupakan istri mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Darajatun.

Ia terbukti melakukan suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Debuti Gubernur Senior Indonesia 2004.

Setelah divonis 2 tahun pada 2012 oleh Pengadilan Tipikor dan sempat buron, Nunun telah menghirup udara bebas pada 2014.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka

Singapura "surga" bagi koruptor

Selain lima nama tersebut, Kompas.com pada 16 Januari 2020 telah membuat daftar buronan korupsi yang kabur ke Singapura.

Sedikitnya ada 23 nama dalam daftar tersebut, termasuk lima nama yang telah disebutkan.

Lantas, mengapa Singapura seolah menjadi "surga" yang aman bagi koruptor?

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengakui, KPK kesulitan mencari tersangka kasus korupsi yang berada di Singapura.

Baca juga: Saat Universal Studio Singapura Gunakan Pemindai Wajah untuk Pengunjungnya...

Apalagi jika buronan yang diburu sudah mendapatkan status permanent residence atau status sebagai penduduk tetap sebuah negara.

Hal itu disampaikan Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, 6 April 2021. 

Dalam pernyataannya, Karyoto juga menyebut salah satu kesulitan tersebut diakibatkan oleh tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

“Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya para koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ujar Karyoto, dikutip dari Antara.

Baca juga: Klaster Aktif Covid-19 dan Alasan Singapura Kembali Berlakukan Lockdown...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com