Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Tangkapan layar sebuah surat yang berisi informasi pengangkatan tenaga honorer beredar di media sosial, salah satunya Facebook.
Surat tersebut mencatut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan penelusuran, surat pengangkatan tenaga honorer ini tidak benar alias hoaks.
Salah satu akun mengunggah surat bernomor 257/VI/2021 yang mengatasnamakan Kemenpan RB pada 11 Juni 2021.
Surat tersebut soal pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas untuk menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa tes.
Adapun surat ini dikeluarkan di Jakarta pada 8 Juni 2021, seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 257/VI/2021
SIFAT: PENTING
PERIHAL: PENGANGKATAN TENAGA HONORER
Yth:
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
Berdasarkan hasil keputusan rapat Bersama komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer Kesehatan yang berumur diatas 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Drs. Heru Purwaka No WA 0853-2160-3273.
Hari/Tanggal: Selasa, 08-Juni-2021
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta
Acara: Pengangkatan Tenaga Honorer Umur 35 tahun Keatas
Sehubungan dengan penyampaian ini, kami harapkan semua tenaga honorer yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atas perhatiannya diucapkan terima Kasih.
Jakarta 08-Juni-2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi