KOMPAS.com - Arab Saudi kembali melaksanakan ibadah haji dengan pembatasan jumlah jemaah.
Tahun ini, diputuskan jemaah haji hanya berjumlah 60.000 jemaah. Sementara pada tahun 2020 lalu haji hanya diikuti 1.000 jemaah.
Pembatasan jumlah jemaah haji ini sebagai tindakan untuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
"Keputusan (dibuat) untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA dikutip dari Reuters.
Baca juga: Jadwal Seleksi Mandiri UNY 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan pengumuman resmi batalnya pemberangkatan haji 2021.
Apa saja yang perlu diketahui mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021?
Melansir Aljazeera, pembatasan jumlah jemaah haji sudah berlangsung sejak tahun lalu, saat pandemi Covid-19 menyerang dunia. Pada 2020 jemaah haji hanya 1.000 orang.
Pembatasan kali ini menjadi tahun kedua, dengan ditetapkan jemaah haji 2021 rencananya maksimum sebanyak 60.000 peserta.
Sebagai informasi, sebelum pandemi virus corona terjadi, ibadah haji seperti tahun 2019 dapat terlaksana dengan sekitar 2,5 juta orang jemaah.
Jemaah yang akan melangsungkan ibadah haji hanya diperbolehkan bagi orang yang berusia 18-65 tahun.
Jemaah haji juga harus sudah divaksinasi penuh atau mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19.
Selain itu, jemaah haji wajib terbebas dari penyakit kronis.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Berikut Cara Pengembalian Dana Calon Jemaah Haji
Seperti disebutkan, salah satu syarat jemaah haji 2021 adalah mereka yang sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19.
Namun tidak semua jenis vaksin masuk dalam syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk ibadah haji tahun 2021.
Hanya beberapa vaksin yang disetujui untuk ibadah haji kali ini, seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang ada di negara itu.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu
Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.
Adapun ibadah haji dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.