Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rohmiati, Uang Tabungannya Rp 64 Juta Ludes karena Kartu ATM Dicuri Sales

Kompas.com - 13/06/2021, 10:00 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Peristiwa nahas dialami oleh Rohmiati (49), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi. Ia adalah seorang pemilik toko kelontong di Blitar. Uang tabungan Rohmiati sebesar Rp 64 juta raib dikuras oleh sales yang biasa memasarkan sejumlah produk ke tokonya.

Pelaku yang merupakan sales pria berinisial WRI (27) itu adalah warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

WRI berhasil menguras uang tabungan milik Rohmiati setelah lebih dulu mencuri kartu ATM Rohmiati. Uang tabungannya ludes setelah WRI melakukan penarikan selama beberapa hari.

Baru sadar setelah satu bulan

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, Rohmiati baru menyadari uang tabungannya terkuras, hampir sebulan sejak kartu ATM miliknya dicuri oleh pelaku.

"Korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri, karena pelaku sudah menyiapkan kartu ATM lain yang serupa saat mengambil kartu ATM korban," ujar Yudhi saat konferensi pers, Jumat (11/6/2021). Yudhi mengungkapkan, pelaku mengambil kartu ATM BRI milik Rohmiati pada 28 April lalu.

Baca juga: Curi ATM, Sales Bobol Uang Tabungan Pelanggan Rp 64 Juta di Blitar, Ini Kronologinya

Kemudian, pelaku meletakkan kartu ATM BRI yang lain dengan model dan warna sama di tempat korban biasa menaruh kartu ATM.

"Pelaku menemui korban di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya.

Dengan cara itu, ujar Yudhi, korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri sehingga pelaku memiliki waktu leluasa mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM.

"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.

Ludesnya uang tabungan milik Rohmiati, kata Yudhi, baru diketahui sebulan kemudian pada 27 Mei 2021.

Rohmiati baru menyadari tabungannya ludes saat mencetak laporan transaksi rekening di kantor cabang bank, tempat dia menabung.

Baca juga: Terekam CCTV, Kuli Serabutan Kebingungan Saat Congkel Mesin ATM Dini Hari

 

Rohmiati berinisiatif melakukan hal itu setelah sebelumnya curiga lantaran kartu ATM yang dia bawa tidak dapat mengakses rekening tabungannya karena ketidakcocokan PIN atau kata kunci rahasia.

Menghafal PIN kartu ATM korban

Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan saksi serta pelaku, WRI berhasil menguras tabungan Rohmiati karena memiliki kartu ATM milik korban sekaligus mengetahui PIN-nya.

Upaya mendapatkan nomor PIN dari kartu ATM Rohmiati dia lakukan sebelum WRI mencuri kartu ATM tersebut. Yudhi mengatakan, sebelum pencurian kartu ATM, WRI mengantarkan Rohmiati ke mesin ATM pada 27 April, untuk melakukan pembayaran tagihan barang dagangan toko kelontongnya ke WRI.

"Pada saat korban memasukkan PIN kartu ATM-nya di mesin ATM, pelaku melihat gerakan jari korban memencet nomor PIN dan berhasil menghafalnya," jelas Yudhi. Setelah itu, keesokan harinya baru WRI mencuri dan menukar kartu ATM milik Rohmiati.

Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar

WRI kini berada di tahanan Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat WRI dengan 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com