Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali

Kompas.com - 12/06/2021, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di seluruh wilayah Indonesia.

Nantinya, masyarakat diharuskan untuk migrasi ke TV digital agar bisa tetap menikmati siaran televisi.

Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, disebutkan ada 5 tahap penghentian siaran TV analog mulai dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Baca juga: Siaran TV Digital, Berikut Jenis TV yang Support dan Cara Menangkap Sinyal

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di Jawa Timur dan Bali:

Jawa Timur

31 Desember 2021

  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pacitan

31 Maret 2022

  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso

Baca juga: Kebijakan Kominfo dan Penundaan Pemblokiran Facebook, TikTok, Twitter dkk...

17 Agustus 2022

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

2 November 2022

  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kota Malang
  • Kota Probolinggo
  • Kota Batu
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Ngawi
  • Kota Madiun

Baca juga: Melonjak, Berikut Update Daftar 17 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Bali

Ilustrasi digitalisasiDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi digitalisasi

31 Maret 2022

  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Bangli
  • Kabupaten Karangasem
  • Kabupaten Buleleng
  • Kota Denpasar

Baca juga: Viral, Cerita Pria di Jawa Timur yang Depan Rumahnya Selalu Dipenuhi Parkir Mobil yang Tak Dikenal

Bagi masyarakat pengguna TV analog, diharuskan untuk migrasi ke TV digital atau memasang memasang set top box DVBT2 (STB) sebelum batas waktu di atas.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB.

Menurutnya, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring.

"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujarnya awal bulan ini.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.

Baca juga: Bungkus McD BTS Meal Dijual hingga Rp 599 Juta di Marketplace

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com