Berdasarkan pantauan Kompas.com di kolom komentar unggahan tersebut, banyak di antara warganet yang mengaku tidak lolos pada gelombang 17 ini.
Bahkan ada warganet yang sudah mencoba mendaftar Kartu Prakerja sejak gelombang awal, namun hasilnya tetap nihil.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Lantas, bagaimana penjelasannya?
Program Kartu Prakerja, contohnya pada gelombang 1 hingga 12, selalu menerima pendaftar yang jauh melebihi kuota.
Hal itu diungkapkan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebagamana diberitakan Kompas.com, 2 Maret 2021.
"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com ketika itu.
Sementara itu, pihaknya menjelaskan mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.
"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.
Baca juga: Temui Kendala Saat Daftar Kartu Prakerja? Hubungi Layanan Ini
Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.
Kemudian, berikutnya, jelas Louisa, adalah terkait daftar terlarang atau blacklist.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.
Baca juga: Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Louisa melanjutkan, pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Sebagai tambahan informasi, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.
"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa ketika itu.
"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," jelasnya.
Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id