Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Sistem Poin untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Kompas.com - 08/06/2021, 06:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Poin 3 juga diberikan kepada pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB).

Sedangkan poin 1 diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Saksi 1 poin juga diberikan kepada pengemudi kendaraan yang menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain.

Daftar lengkap jenis pelanggaran beserta poin sanksi yang diberikan, dapat dicek pada tautan berikut ini.

Baca juga: Cara Memperpanjang SIM, Macam hingga Rincian Tarif Pembuatannya...

2. Poin akan diakumulasi

Setiap poin dari pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan akan terdata dan diakumulasi.

Bila akumulasi poin mencapai batas tertentu, maka sanksi akan dijatuhkan.

Apabila sudah terkumpul 12 poin, maka akan dikenai penalti 1, dan dikenai sanksi penahanan atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan.

Artinya, pemilik SIM harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali.

Sementara, jika sudah terkumpul 18 poin, akan dikenai penalti 2.

Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com