Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Berbagai Macam Surat Perizinan Usaha di Indonesia

Kompas.com - 07/06/2021, 15:45 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

5. Komitmen

Ini merupakan surat pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan izin usaha dan/atau izin komersial dan operasional.

Baca juga: Cara Mengurus NPWP yang Hilang atau Rusak

6. Izin lokasi perairan

Izin ini diberikan kepada pelaku usaha  yang melakukan kegiatan usaha di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

7. Izin lingkungan  

Merupakan surat izin yang diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan kegiatan.

8. Izin lokasi

Izin yang satu ini diberikan kepada pelaku usaha  untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan kegiatannya.

Berupa pula izin untuk pemindahan hak, dan selanjutnya izin menggunakan tanah untuk usaha dan kegiatannya.

9. Persetujuan Bangunan Gedung

Adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik gedung atau pemilik usaha untuk membangun gedung baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan merawat bangunan gedung.

Semua perizinan untuk usaha ini bisa diakses lewat satu jalur, yaitu melalui oss.go.id.

Sedangkan untuk asistensi dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) daerah masing-masing. 

Baca juga: Syarat dan Langkah Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Tren
Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Tren
6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

Tren
Tambang Emas di Liberia Runtuh, 13 Tewas dan 25 Lainnya Masih Terjebak

Tambang Emas di Liberia Runtuh, 13 Tewas dan 25 Lainnya Masih Terjebak

Tren
Daftar 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah Ilegal, Terbaru Harvey Moeis

Daftar 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah Ilegal, Terbaru Harvey Moeis

Tren
Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024

Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024

Tren
KAI Operasikan Kereta Ekonomi untuk Difabel, Ada di KA Apa Saja?

KAI Operasikan Kereta Ekonomi untuk Difabel, Ada di KA Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com