Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pilpres 2024 dan Pilkada Serentak

Kompas.com - 07/06/2021, 07:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelenggara pemilihan umum (pemilu) telah mengadakan rapat untuk membahas pemilu 2024 pada Kamis (3/6/2021).

Adapun penyelenggara pemilu yang terlibat meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasilnya, telah disepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) dan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca juga: Menilik Fenomena Pemilih di Pilkada yang Pasang Pasfoto dan Artis Korea...

 

Lantas, kapan Pilpres 2024 dan pilkada serentak dilaksanakan?

Jadwal Pilpres

Dalam rapat tersebut, Pemilu Presiden dan Legislatif disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 mendatang.

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, mengutip Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Pilpres kerap disebut pesta demokrasi setiap lima tahun sekali. Oleh sebab itu, tahapannya akan dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari-H pemungutan suara.

Luqman menuturkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.

Baca juga: Tawuran Antar Pendukung Paslon Pilkada, Mengapa Bisa Terjadi?

Jadwal Pilkada

Semetara itu, selain menyepakati tanggal Pemilu Presiden dan Legislatif, rapat tersebut juga menyepakati tanggal pilkada serentak.

Pilkada serentak disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Namun, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih akan membahas sejumlah masalah krusial terkait Pemilu 2024.

Baca juga: 362 ASN Kena Sanksi karena Melanggar Netralitas Pilkada 2020

Masih kesepakatan awal

Menanggapi tanggal yang telah disepakati itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, jadwal itu masih kesepakatan awal.

Adapun jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah disepakati DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum bersifat final.

"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," kata Ilham mengutip Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Pro dan Kontra Menanggapi Pilkada di Tengah Pandemi Corona...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com