Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pembatalan Haji 2021: Alasan, Dana Haji, hingga Nasib Antrean Jemaah

Kompas.com - 04/06/2021, 18:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

5. Bukan karena vaksin

Melalui surat yang dikirimkan Dubes Arab Saudi kepada Puan Maharani juga membantah pernyataan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad di sejumlah media massa.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah mendapatkan informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021. Tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini, menurut Sufmi, lantaran vaksinasi Covid-19 yang digunakan Indonesia.

"Dalam kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," kata Dubes Essam dalam suratnya.

Pihaknya juga menyampaikan otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Baca juga: Beredar Informasi Kuota Haji 2021, Ini Kata Dubes RI dan Kemenag

6. Jadwal antrean keberangkatan haji

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan untuk jemaah yang batal berangkat, maka jadwal keberangkatan akan bergeser.

Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.

"Yang proses tahun 2020 tidak berangkat, digeser tahun 2021, 2021 tidak berangkat digeser lagi ke 2022," ujar dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021) siang.

Menurut Khoirizi, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.

Di mana jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu begitupun sebaliknya.

"Nah di situlah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser," ujar Khoirizi.

Baca juga: Menag Sebut Jemaah Haji yang Batal Berangkat 2021 Bisa Berangkat 2022

(Sumber: Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa, Sania Mashabi, Deti Mega Purnamasari, Wahyuni Sahara, Nur Fitriatus Shalihah, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Dani Prabowo, Bayu Galih, Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com