KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempublikasikan syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Informasi tersebut dipublikasikan melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi, yakni:
Apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021?
Baca juga: Catat, 6 Alur Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui
Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 terbuka bagi semua warga negara Indonesia, dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama.
Berikut syarat lengkap untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021
Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.
Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis; dan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019.
Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:
Untuk diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait seleksi CPNS 2021.
Oleh karena itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memilih formasi.
Baca juga: Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 yang Dipersiapkan, Tipe hingga Ukuran File
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar PPPK Guru, yaitu:
Batas usia pelamar PPPK Guru 2021 paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
Seleksi PPPK Guru 2021 diselenggarakan melalui tiga tes, yaitu Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua, dan Tes Kesempatan Ketiga.
Adapun informasi lengkap mengenai ketiga tes seleksi PPPK Guru 2021 tersebut dapat disimak di portal sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Berikut Syarat dan Dokumen untuk Daftar CPNS 2021