Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemesanan Tiket dan Protokol Kesehatan Kapal Pelni Pasca Masa Lebaran

Kompas.com - 27/05/2021, 14:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Selepas melalui masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan, PT Pelni membuka akses lebih luas dalam pelayanan penjualan tiket kapalnya.

Kini perjalanan dengan kapal Pelni menggunakan aturan persyaratan yang jauh berbeda dengan persyaratan ketika larangan mudik Lebaran.

Melansir dari akun Instagram resminya, PT Pelni mengunggah informasi persyaratan perjalanan dengan kapal Pelni yang dimulai per tanggal 25 Mei 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pelayaran Nasional Indonesia (@pelni162)

Untuk calon penumpang kapal, masih tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Rapid Antigen dan RT-PCR. Yang membedakan hanya masa berlaku skrining tes, yang kini bisa diambil 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal. 

Namun untuk calon penumpang yang memilih membawa hasil negatif tes GeNose C19, tes tetap harus dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Karena setiap daerah memiliki perbedaan ketentuan syarat perjalanan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat, maka ada beberapa perbedaan syarat perjalanan yang mungkin ada di tiap wilayah.

Seperti perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Jawa, maupun di dalam wilayah Sumatera sendiri, syarat perjalanan masih mengacu pada masa peniadaan mudik.

Hal ini dilakukan hingga di penghujung Mei, yaitu pada tanggal  31 Mei 2021.

Baca juga: Alur Pemesanan dan Pelacakan Muatan Kargo PT Pelni

Pembelian tiket kapal

Selain membawa hasil tes Rapid Antigen, RT-PCR atau GeNose c19, penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan selama di perjalanan.

Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sedangkan untuk pemesanan tiket sendiri, PT Pelni sudah membuka keran lebih besar dibanding di masa larangan mudik.

Tiket bisa dibeli di loket kantor cabang, melalui aplikasi gawai di Pelni Mobile App, melalui contact center 162, travel agent, dan berbagai mitra penjualan tiket.

Untuk pembelian tiket ini diharapkan menggunakan metode cashless sehingga meminimalisir kontak fisik antar calon penumpang dan petugas penjualan. 

Khusus pembelian di loket kantor cabang, calon penumpang harus melalui protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Yaitu cek suhu, mengenakan masker, cuci tangan di air yang mengalir, dan membawa serta melengkapi dokumen persyaratan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com