Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kurir COD Dimaki Konsumen, Apa yang Harus Diperbaiki?

Kompas.com - 23/05/2021, 14:12 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam dua pekan terakhir, di media sosial beredar sejumlah video yang memperlihatkan konsumen marah dan memaki kurir pengantar barang untuk transaksi belanja online dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).

Pembeli merasa tidak puas dengan barang yang dipesan sehingga menumpahkan kekesalannya kepada kurir dan tidak mau membayar pesanannya. 

Jika dilihat konsep dasarnya, sesungguhnya sistem COD ini melibatkan 3 pihak sekaligus dalam sebuah transaksi jual-beli: penjual, ekspedisi/kurir, dan pembeli.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, dari kasus-kasus yang terjadi, perlu edukasi kepada konsumen agar dapat memahami soal sistem COD.

"Itu kan sebenarnya satu ironi ya, masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economy secara keseluruhan atau transaksi secara digital," kata Tulus, saat dihubungi Kompas.com, 16 Mei 2021.

Selain itu, Tulus menyebutkan, konsumen selayaknya bisa membedakan permasalahan apa yang bisa dikomplain kepada kurir, dan seperti apa yang menjadi urusan penjual. 

"Misalnya kita membeli nasi goreng, yang dikomplain itu apanya? Apakah rasa nasi goreng, harga nasi goreng, atau apanya? Ini yang mesti dikomplain adalah penjual nasi gorengnya, bukan kurirnya," jelas dia.

"Tapi kalau yang bermasalah itu kurirnya, misal barang yang dikirim rusak atau terlambat, itu yang harus dikomplain kurirnya," lanjut Tulus.

Baca juga: Video Viral Pembeli Maki Kurir Saat COD, YLKI: Literasi Digital Rendah

Dihubungi terpisah, aktivis digital Enda Nasution menyebutkan, ada sejumlah hal yang perlu dikritisi dalam permasalahan ini.

Dari sejumlah kasus yang terjadi, ada yang menyuarakan agar sistem COD dihapuskan karena kerap merugikan pihak kurir.

Enda berpandangan, sistem ini masih banyak diminati sehingga yang lebih penting dilakukan adalah edukasi kepada konsumen.

"Setahu saya, pilihan pembayaran dengan cara COD paling banyak justru yang menggunakan, karena dianggap paling aman, dan risiko kecil untuk pembeli. Tapi memang butuh edukasi agar semua nyaman ya, dari marketplace, penjual, dan pembelinya juga," kata Enda, Minggu (23/5/2021).

Selain perlunya literasi bagi semua pihak tentang sistem COD, teknis dari sistem COD itu sendiri juga perlu untuk disesuaikan.

"Sebenarnya agak dilematis juga ya. Kalau saya perhatikan, kasus-kasus yang muncul sekarang kan kalau COD maunya konsumen cek dulu barangnya. Kalau oke dan sesuai, baru bayar. Tapi prosedur kurir sekarang itu harus bayar dulu baru boleh dicek barangnya. Itu kayaknya yang bikin banyak orang frustrasi," ujar dia.

Sementara itu, kurir atau petugas ekspedisi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam sistem pembayaran COD.

Tidak hanya mengantarkan paket ke alamat tujuan, ia juga harus menghadapi konsumen dan memastikan mereka membayar sesuai tagihan yang tertera.

"Kurir dalam sistem COD ketiban fungsi lebih berat, bukan sebagai pengantar saja, tapi juga pengambil pembayaran, customer service kalau ada keluhan, dan lain-lain," kata pendiri agensi strategi komunikasi dan pemasaran digital Suvarna.id ini.

Oleh karena itu, ia berpandangan, ada baiknya sistem COD ini dikenakan biaya tambahan untuk layanan dan pembayaran baru dilakukan saat konsumen telah membuka paket yang diterimanya.

"Saya sih usul kalau sistem COD itu ada biaya layanannya, misalnya 5-10 persen untuk layanan yang diberikan oleh kurir. Jadi pembeli bisa pilih, bayar online (transfer) atau COD dengan tambahan biaya, tapi bayarnya boleh setelah dia cek barangnya," kata Enda.

Jika hal ini tidak diterapkan, maka beban kurir dinilai terlampau berat dalam sistem COD.

"Kalau upahnya hanya sebagai kurir saja menurut saya enggak adil," ujar Enda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com