Peserta yang positif
Adapun bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya tetap dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan:
- Peserta terkonfirmasi positif dan tengah isolasi diwajibkan melapor ke instansi yang dilamar, kemudian instansi bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang
- Bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.
- Surat Panitia seleksi sebagaimana dimaksud angka 1 memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat
- Nantinya BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Aturan selengkapnya tes CPNS 2021 dengan protokol kesehatan dapat disimak di sini.
Baca juga: Aturan Baru Tes CPNS 2021, Tahapan Seleksi, dan Pemasangan Kamera di Komputer Ujian
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Formasi Terbanyak hingga Jadwal CPNS dan PPPK 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.