Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan dan Keutamaan Puasa Syawal bagi Seorang Muslim

Kompas.com - 12/05/2021, 20:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Puasa Syawal hukumnya adalah sunah bagi yang mampu.

Sementara bagi orang yang masih memiliki tanggungan utang puasa wajib, misalnya puasa Ramadhan atau puasa nazar, maka hukumnya menjadi makruh, bahkan bisa jadi haram.

Hal itu berdasarkan penjelasan dari laman NU Online (28/5/2021).

"Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya status hukum berubah menjadi makruh. Namun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram. Sebaiknya, tunaikanlah dulu puasa wajib, baru kemudian puasa sunnah Syawal," tulis keterangan di laman tersebut.

Baca juga: Ini Manfaat Puasa di Bulan Syawal untuk Kesehatan

Hal senada juga diungkapkah Kepala Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis.

Meski hukumnya makruh, namun seseorang bisa melakukan puasa Syawal terlebih dahulu, baru menyelesaikan utang puasa yang lainnya.

"Puasa Syawal (dulu), (utang) puasa Ramadhan-nya nanti mau dibayar di bulan-bulan berikutnya boleh. Mau puasa qadha/ganti juga boleh nanti setelah qadha baru kita puasa yang Syawal selama masih bulan Syawal," kata Cholil, Rabu (12/5/2021).

"Tapi tidak bisa digabungkan antara (niat) puasa Syawal sunah dengan mengganti," lanjutnya.

Baca juga: Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Kemudian, soal hari pelaksanaannya Cholil menyebut puasa Syawal sudah bisa dimulai sejak 2 Syawal atau hari-hari setelahnya, yang jelas tidak pada 1 Syawal.

"Iya bisa dimulai tanggal 2, kalau Lebaran belum bisa, karena kita haram berpuasa di hari Lebaran," jawab dia.

Terkait pelaksanaan puasa Syawal, apakah harus berturut-turut atau tidak, Cholil menjelaskan semua itu bisa dilakukan, tergantung preferensi dan kemampuan atau kondisi masing-masing.

"Puasa Syawal itu tidak harus berturut-turut, tapi kita punya tradisi (berpuasa Syawal) di tanggal 2-7 (Syawal) ya, sehingga di hari yang ke-8 kita menyebutnya dengan Lebaran ketupat," ungkap dia.

Baca juga: 5 Tips Mengurangi Bau Mulut Saat Puasa

3. Keutamaan

Masih dari sumber yang sama (31/5/2020), Imam Ibnu Rajab al-Hanbali menyebut terdapat 5 keutamaan menjalankan puasa Syawal:

  • Puasa sunnah Syawal sebagai penyempurna puasa Ramadhan;
  • Menyempurnakan pahala puasa, orang yang menjalankannya akan mendapat pahala seolah ia berpuasa setahun;
  • Membiasakan puasa setelah selesainya puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya puasa Ramadhan kita.
  • Puasa sunah Syawal sebagai tanda syukur kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas anugerah sepanjang Ramadhan
  • Melanjutkan kualitas dan kuantitas ibadah yang telah dilaksanakan pada bulan Ramadhan.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya jika Puasa Tapi Tak Jalankan Shalat Wajib?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Lengkap Shalat Idul Fitri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com