Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Lowongan Kerja dan Instagram Mengatasnamakan PT Pos Indonesia

Kompas.com - 09/05/2021, 20:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Terdapat salah satu akun di Instagram yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero), dengan membagikan informasi seputar lowongan pekerjaan.

Akun tersebut mengumumkan adanya enam lowongan yang dibutuhkan PT Pos Indonesia, dengan pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Setelah ditelusuri, PT Pos Indonesia memberitahukan bahwa akun tersebut bukan akun resmi perusahaan pelat merah tersebut dan tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka sejauh ini.

Narasi yang beredar:

Salah satu unggahan di Instagram @posindonesia.career pada 4 Mei 2021, memberikan informasi bahwa ada enam lowongan kerja di PT Pos Indonesia.

Enam lowongan tersebut antara lain:

  • Customer service dan teller
  • Front liner
  • Account executive
  • Staff umum
  • Staff operasional
  • Staff supporting

Tangkapan layar akun yang mengatasnamakan PT Pos IndonesiaInstagram Tangkapan layar akun yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Berikut bunyi pengumumannya:

"WE’RE HIRING
PT Pos Indonesia (Persero)

1. CUSTOMER SERVICE & TELLER
2. FRONT LINER
3. ACCOUNT EXECUTIVE
4. STAFF UMUN
5. STAFF OPERASIONAL
6. STAFF SUPPORTING

Drop your CV:

http://bit.ly/recruitment-posindonesia2021

Deadline sampai: 17 Mei 2021"

Adapun penutupan pendaftaran lowongan kerja paling lambat 17 Mei 2021 melalui http://bit.ly/recruitment-posindonesia2021.

Tangkapan layar sorotan dari akun yang mengatasnamakan PT Pos IndonesiaInstagram Tangkapan layar sorotan dari akun yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Lebih lanjut, terdapat sebuah sorotan dengan judul “Career Pos”, dengan salah satu unggahannya menuliskan bahwa kandidat yang lolos rekrutmen ke tahap selanjutnya akan diinformasikan melalui e-mail recruitment@posindonesia.com.

 

Penelusuran Kompas.com:

Akun resmi Instagram PT Pos Indonesia, @posindonesia.ig, menegaskan bahwa akun instagram selain @posindonesia.ig dapat dipastikan palsu.

Telah ditegaskan pula bahwa jika ada lowongan pekerjaan, pendaftar tidak dipungut biaya apapun.

Berikut pernyataan yang dikeluarkan PT Pos Indonesia melalui akun @posindonesia.ig.

“Sahabat, mimin infokan dan ingatkan terus ya.. Pos Indonesia tidak membuka lowongan pekerjaan dan memungut biaya untuk menjadi karyawan.

Dan akun resmi Pos Indonesia adalah @posindonesia.ig

Selalu confirmasi terlebih dahulu ke kantorpos terdekat di kota kamu ya, jangan sampai tertipu oleh akunakun palsu yang mengatasnamakan Pos Indonesia!

Hati-hati, selalu waspada”

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Official Account Pos Indonesia (@posindonesia.ig)

Baca juga: [HOAKS] Cashback Shopee Rp 2 Juta

Sementara itu di laman resmi PT Pos Indonesia, PT Pos Indonesia mendapati adanya surat palsu yang berisi informasi mengenai rekrutmen PT Pos Indonesia yang beredar melalui akun Instagram @posindonesia.career.

Surat palsu yang mengatasnamakan perusahaan pelat merah ini dilengkapi dengan logo dan alamat salah satu kantor regional PT Pos Indonesia.

Terdapat delapan lembar dalam surat palsu tersebut, dengan menginformasikan adanya panggilan tes interview pada 28-29 April 2021, di salah satu kantor Pos Indonesia di Jakarta, beserta ketentuan tiket dan akomodasi.

Senior Vice President Human Capital PT Pos Indonesia (Persero) Iwan Gunawan memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan Pos Indonesia tidak membuat lowongan kerja seperti tertulis dalam surat palsu yang beredar di sosial media tersebut.

“Informasi yang beredar di sejumlah akun sosial media bahwa PT Pos Indonesia (Persero) melakukan proses rekrutmen karyawan adalah tidak benar. Saat ini Pos Indonesia belum merilis informasi terkait proses rekrutmen,” kata Iwan seperti dikutip Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Iwan menjelaskan mengenai prosedur resmi rekrutmen pegawai di Pos Indonesia.

“Dalam proses rekrutmen di PT Pos Indonesia (Persero), informasi akan diumumkan melalui media sosial resmi Pos Indonesia yakni IG : posindonesia.ig; FB: Pos Indonesia dan Twitter: @PosIndonesia. Informasi terperinci ada dalam tautan yang dilampirkan dalam informasi di sosial media tersebut. Selain itu, diumumkan lewat majalah dinding di Kantor Pos,” ujarnya.

Sehingga, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala informasi mengenai rekrutmen karyawan PT Pos Indonesia.

Tangkapan layar penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PT Pos IndonesiaInstagram Tangkapan layar penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia

Kesimpulan:

Akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia, @posindonesia.career, bukanlah akun asli dari PT Pos Indonesia.

Sejauh ini, seluruh rekrutmen pegawai PT Pos Indonesia akan diumumkan melalui situs resmi, akun media sosial resmi, dan melalui majalah dinding di kantor pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com