6. Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu
7. Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian
8. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana poin tiga
9. RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar dalam mengikuti persyaratan poin delapan
10. Calon pegawai yang lulus seleksi akan menjadi Pegawai RSUI (pegawai UKK) bukan pegawai UI, kecuali bagi pelamar internal.
Baca juga: Rekrutmen ASN 2021 Gunakan Portal SSCASN, Kenali Fitur Barunya!
Kualifikasi:
Baca juga: UI Buka Lowongan 123 Formasi Dosen Tetap, Berminat? Ini Informasinya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.