Pelanggaran lainnya adalah penumpang tersebut tidak membawa surat tes antigen, sesuai dengan persyaratan perjalanan lintas provinsi.
Baca juga: Ketentuan dan Jadwal KRL Selama Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021
Lima orang warga tetap nekat mudik menggunakan mobil ambulans pada Jumat (7/5/2021) dini hari.
Mereka terjaring razia di pos penyekatan Jalan Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Tadi kami lihat ada ambulans yang mengangkut penumpang pemudik," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam tayangan Kompas TV, Jumat.
"Setelah ditanyakan tujuannya untuk apa, mengantarkan orang sakitkah? Atau mengantar jenazah? Ini tidak bisa menunjukkan apa-apa," lanjutnya.
Sempat adu mulut dengan petugas, kelima orang penumpang ambulans yang diketahui hendak mudik ke Brebes itu pun akhirnya putar balik.
Menurut Hendra, modus mudik menggunakan ambulans telah digunakan pemudik sejak diberlakukannya larangan mudik tahun lalu.
Baca juga: Foto Viral Banner Imbauan Jangan Mudik Lewat Jalan Tikus Kasihan Tikusnya, Begini Ceritanya
Petugas gabungan menjaring dua pemudik yang kedapatan menumpang angkot untuk melintasi wilayah perbatasan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (6/5/2021).
Mereka terjaring di rest area Citarum, Haurwangi yang merupakan wilayah perbatasan Cianjur-Bandung Barat.
"Tadi ada angkot yang kita periksa, termasuk para penumpangnya. Di dalam ada dua orang yang kita tengarai pemudik," kata Perwira Pos Penyekatan Haurwangi AKP Acanana Suryadi.
Kedua orang tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Akhirnya, mereka pun diminta putar balik.
Sumber: Kompas.com (Sonya Teresa Debora/Firman Taufiqurrahman/Yohana Artha Uly | Nursita Sari/Aprillia Ika/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.