Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 08:13 WIB

KOMPAS.com - Pelaku kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online, akhirnya terungkap.

Korban berinisial NF (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta meninggal karena menyantap sate yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman.

Budiman mendapat sate itu dari NA (25) perempuan warga Majalengka.

Baca juga: Mengenal Kalium Sianida dalam Sate Beracun, Penyebab Tewasnya Anak Pengemudi Ojol di Bantul

Lantas, bagaimana kronologi dan fakta kejadiannya?

Order offline

Dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (2/5/2021), kejadian ini bermula saat Bandiman mendapat order offline atau permintaan pengiriman barang offline tanpa aplikasi.

Pada Minggu (24/4/2021) lalu, Bandiman sedang beristirahat di sebuah masjid di jalan Gayam, Kota Yogyakarta. Kemudian, dia mendapat order offline.

Sebenarnya, hal itu dilarang oleh perusahaan aplikasi ojek. Tetapi, karena orderan di aplikasi sedang sepi, Bandiman menerima order itu.

"Sebenarnya nggak boleh (aplikasi offline). Kan saya panggilan hati. Ya saya enggak munafik juga butuh duit," kata Bandiman. 

Order itu berasal dari seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman, yang berlokasi di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.

Order offline itu berupa takjil sate lontong yang ditujukan kepada Tomy warga Kasihan, Bantul.

Saat itu disepakati tarif pengirimannya Rp 25.000, tetapi NA membayar Rp 30.000.

Bandiman diminta untuk berkata bahwa makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk Tomy. 

Baca juga: Santap Sate Ayam Kiriman Perempuan Tak Dikenal, Anak Driver Ojol Meninggal, Istri Dirawat

Paket ditolak

Menggunakan sepeda motornya, Bandiman pun mengantarkan sate ke alamat Tomy.

Namun, sesampainya di sana, ia mendapati rumah itu Tomy sepi. Bandiman pun menelepon Tomy untuk mengabarkan bahwa ia menerima paket takjil.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (3/5/2021), Tomy menolak paket takjil karena tidak mengenal nama pengirimnya.

"Pak Tomi bilang 'Saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman'. Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomy) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman. 

Belakangan diketahui, Tomy merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Ia berpangkat Aiptu dan saat ini sudah menjadi penyidik senior di instansinya tersebut.

Sate terasa pahit

Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman. Ia pun membawanya pulang untuk makanan buka puasa.

Melansir Kompas.com, Minggu (2/5/2021), sesampainya di rumah, sate itu dimakan oleh istri dan anaknya, NF.

"Anak saya bilangnya pahit, panas dan lari ke kulkas minum," ujar Bandiman. 

Ketika berjalan, NF, anak Bandiman mendadak tersungkur. Tidak lama setelah itu, Titik Rini, istri Bandiman, muntah.

Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.

Istrinya berhasil diselamatkan. Namun, sang anak tidak tertolong. Ia tewas karena sate tersebut.

Titik yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit mengatakan, dari tampilannya tidak ada yang mencurigakan dari lontong itu.

Baca juga: Bumbu Sate yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul Dipastikan Mengandung Racun

Ada racun sianida

Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY mengungkap ada kandungan potasium sianida dalam paket takjil itu.

Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, mengatakan potasium sianida merupakan jenis racun yang bisa dibeli secara bebas.

Zat ini biasanya terkandung dalam racun tikus.

Jika masuk ke dalam tubuh, racun itu akan mencegah sel menggunakan oksigen. Akibatnya, sel-sel dalam tubuh akan mati.

“Dalam jumlah yang kecil, sianida akan menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, napas sesak dan tubuh lemas,” kata Lipur, mengutip Kompas.com, Minggu.

Dalam jumlah besar, potasium sianida bisa menyebabkan turunnya denyut nadi, hingga hilang kesadaran.

“Korban juga bisa kejang, kerusakan paru, gagal napas yang akhirnya akan meninggal. Dosis letalnya 1,5 miligram per kilogram berat badan,” katanya.

Baca juga: Sate Takjil yang Bunuh Anak Ojol Mengandung Potasium Sianida

Dendam pada mantan

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan mengutip Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Mengutip Kompas.id, Senin, NA mengaku sakit hati kepada Tomy, laki-laki yang seharusnya menerima sate itu.

Sate beracun itu awalnya ingin diberikan pada Tomy, mantan kekasihnya.

NA mengaku sakit hati lantaran urung bersanding di pelaminan bersama Tomy. Mantan kekasihnya itu telah menikah dengan perempuan lain.

(Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono | Editor : Khairina, Setyo Puji, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Medali Perak Pemain Thailand Jonathan Khemdee Ubah Hidup Bocah Kamboja

Saat Medali Perak Pemain Thailand Jonathan Khemdee Ubah Hidup Bocah Kamboja

Tren
Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina

Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina

Tren
4 Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Juni, Simak Jadwal dan Rutenya

4 Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Juni, Simak Jadwal dan Rutenya

Tren
Beredar Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Beredar Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Tren
Mulai 1 Juni, 140 Kereta Kecepatannya Ditingkatkan Jadi 120 Km Per Jam

Mulai 1 Juni, 140 Kereta Kecepatannya Ditingkatkan Jadi 120 Km Per Jam

Tren
Penjelasan Pertamina soal Konsumen Penggiling Padi Tak Dilayani Beli Solar di SPBU, Bagaimana Aturannya?

Penjelasan Pertamina soal Konsumen Penggiling Padi Tak Dilayani Beli Solar di SPBU, Bagaimana Aturannya?

Tren
Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas, Jangan Lakukan Kebiasaan Ini

Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas, Jangan Lakukan Kebiasaan Ini

Tren
Cara Daftar GoFood untuk Usaha Milik Perusahaan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar GoFood untuk Usaha Milik Perusahaan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 dan Penetapannya sebagai Hari Libur Nasional

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 dan Penetapannya sebagai Hari Libur Nasional

Tren
Dipecat dari Polri, Begini Perjalanan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Dipecat dari Polri, Begini Perjalanan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Tren
Daftar Harga dan Cara Pembelian Tiket Indonesia Vs Argentina, Denah Tiket Menyusul!

Daftar Harga dan Cara Pembelian Tiket Indonesia Vs Argentina, Denah Tiket Menyusul!

Tren
Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Penyu dan Kura-kura

Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Penyu dan Kura-kura

Tren
Waktu Terbaik Minum Kopi Menurut Sains, Tidak Harus di Pagi Hari

Waktu Terbaik Minum Kopi Menurut Sains, Tidak Harus di Pagi Hari

Tren
Link Twibbon Resmi dan Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

Link Twibbon Resmi dan Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

Tren
Viral, Video Rumah 2 Lantai dengan Batako Dipasang Sejajar, Pemilik: Apa yang Salah?

Viral, Video Rumah 2 Lantai dengan Batako Dipasang Sejajar, Pemilik: Apa yang Salah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+