Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itikaf, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya

Kompas.com - 03/05/2021, 17:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Umat muslim memanfaatkan waktu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan ini untuk melakukan iktikaf atau i'tikaf.

Umat muslim melaksanakan iktikaf di masjid dengan ibadah, bermuhasabah, introspeksi diri, dan mendekatkan diri ke Allah SWT.

Aktivitas yang dapat dilakukan, yakni salat wajib atau sunnah, membaca Al Quran, berzikir, dan lain sebagaianya.

Berbagai keistimewaan dari iktikaf ini menjadi hal yang diutamakan oleh umat muslim, termasuk salah satu upaya untuk meraih malam lailatul qadar.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Arti Itikaf

Itikaf berasal dari bahasa Arab "Akafa" yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.

Berdiam diri ini dilaksanakan dengan menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Sementara itu, dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Niat

Dilansir dari Kompas.com,  Iktikaf atau I'tikaf umumnya dilaksanakan di masjid, akan tetapi di tengah situasi pandemi, itikaf dapat dilaksanakan di rumah.

itikaf dapat dilaksanakan di masjid dengan membaca niat:

  • "Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih", yang berarti, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.

Niat itikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

  • "Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala", yang artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Rukun dan syarat

Terdapat ada empat rukun itikaf yang perlu diperhatikan, yakni:

  • Niat iktikaf
  • Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
  • Masjid untuk tempat iktikaf
  • Orang yang beritikaf

Ada beberapa syarat itikaf, yakni:

1. Islam

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku. Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

2. Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun. Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif. Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

3. Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Iktikaf Selama Bulan Ramadhan

Iktikaf di rumah

Dikutip dari Kompas.com, Ustaz Maulana mengatakan, sejatinya, iktikaf lebih baik dilaksanakan di masjid karena iktikaf itu sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid.

Pendapat ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Al Quran: "Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid." (Surat Al Baqarah ayat ke 187).

"Iktikaf kan artinya berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu semata-mata niat beribadah kepada Allah SWT," kata dia.

Namun, apabila terjadi sesuatu hal yang mengancam keselamatan umat Muslim seperti pandemi Covid-19 saat ini, iktikaf lebih baik dilakukan di rumah.

Tata cara melakukan iktikaf di rumah dapat dilakukan dengan beberapa hal:

  • Pertama, sebaiknya mengucapkan niat: "Nawaitu al-i’tikafa fî hadza al-makani lillahi ta'ala."
  • Kedua, yakni bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan shalat malam, misalnya shalat tahajud, shalat taubat, dan shalat hajat.
  • Sebelum melakukan shalat malam dan iktikaf, diwajibkan untuk menyucikan diri dengan berwudhu.
  • Kemudian, puncak iktikaf terjadi di jam 2-3 dini hari yang dilakukan dengan bermunajat, berzikir, dan membaca Al Quran.

Adapun, waktu pelaksanaan Iktikaf adalah pada saat malam ke-21 Ramadhan atau malam sepuluh terakhir.

Baca juga: Jemaah Bisa Shalat Malam dan Iktikaf di Masjid Raya Al-Azhom Tangerang Selama Ramadhan, tetapi..

Aturan Iktikaf di masjid

Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Dalam surat tersebut diatur juga ketentuan terkait Iktikaf pada huruf E, ketentuan nomor 4:

"Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;"

(Sumber: Kompas.com | Penulis: Ari Welianto, Dandy Bayu Bramasta, Nur Rohmi Aida | Editor: Ari Welianto, Rendika Ferri Kurniawa, Sari Hardyanto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com