Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Akun dan Munculnya Notifikasi Kebijakan Privasi WhatsApp...

Kompas.com - 01/05/2021, 09:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Notifikasi dari WhatsApp kepada pengguna kembali muncul di akhir April 2021.

Dalam notifikasi tersebut dipaparkan sekilas tentang pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.

WhatsApp mengimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Di akhir notifikasi ada tombol untuk memilih, yaitu "Nanti" dan "Terima". 

Keputusan untuk menerima atau menolak kebijakan baru WhatsApp kembali kepada masing-masing pengguna.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Apa yang akan terjadi jika menolak kebijakan baru WhatsApp?

Mengutip Kompas.com, 28 April 2021, pengamat teknologi informasi Ruby Alamsyah menjelaskan, bagi pengguna yang masih mendapatkan notifikasi tersebut artinya belum menerima kebijakan baru WhatsApp.

"Sampai batas waktunya nanti bulan Mei, notifikasi itu akan tetap ada dan pengguna masih bisa menggunakan WhatsApp," kata dia.

Lanjutnya, akan tetapi jika sudah sampai waktunya pengguna masih menolak kebijakan tersebut, otomatis dia tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.

Baca juga: 5 Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

Bagi yang setuju otomatis, maka masih bisa menggunakan WhatsApp-nya.

Melansir Business Today, 23 Februari 2021, jika user menolak kebijakan baru WhatsApp, maka beberapa fitur aplikasi WhatsApp tidak dapat digunakan.

"Untuk waktu yang singkat, pengguna ini akan dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tetapi tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi," tulis WhatsApp kepada TechCrunch.

Waktu singkat yang disebutkan itu akan berlangsung selama beberapa minggu. Setelah itu akan berlaku kebijakan bagi "pengguna yang tidak aktif".

Baca juga: Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?

WhatsApp lewat blog resminya menyampaikan kebijakan bagi "pengguna tidak aktif" akan berlaku setelah 15 Mei.

Kebijakan WhatsApp untuk pengguna yang tidak aktif menyatakan bahwa akun "dihapus setelah 120 hari tidak aktif".

Mengutip Indian Express, 21 Februari 2021, dengan dihapusnya akun pengguna maka semua obrolan dan grup WhatsApp juga akan hilang.

Jika Anda ingin menggunakan WhatsApp dengan nomor telepon yang sama setelah itu, Anda harus membuat akun baru dan mulai dari awal, tetapi itu juga mengharuskan Anda untuk menerima ketentuan privasi baru terlebih dahulu.

Semula kebijakan baru WhatsApp akan diberlakukan mulai 8 Februari, tapi karena banyak kegaduhan dari seluruh dunia, kebijakan itu diundur menjadi 15 Mei 2021.

Baca juga: Aturan Baru WhatsApp dan Konsekuensi bagi Pengguna yang Menolaknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengamankan Akun WhatsApp dari Peretasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com