KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini sejak kasus pertama terkonfirmasi awal Maret tahun lalu.
Virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 diketahui sudah menyebar ke hampir seluruh daerah di Tanah Air, tidak hanya di wilayah kota-kota besar saja.
Setiap pekan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui peta risiko atau peta zonasi Covid-19, yang terdiri dari 4 tingkatan zonasi.
Zona merah (risiko penularan tinggi), zona oranye (risiko penularan sedang), zona kuning (risiko penularan rendah), dan zona hijau (tidak ada kasus/tidak terdampak).
Peta risiko atau zonasi Covid-19 terbaru adalah per 25 April 2021 yang dimuat di laman Covid19.go.id.
Baca juga: Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021
Berdasarkan peta risiko tersebut, saat ini Indonesia memiliki 19 kabupaten/kota dengan risiko penularan tinggi atau zona merah.
Ke-19 kabupaten/kota tersebut tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali meliputi:
1. Deli Serdang, Sumatera Utara
2. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
3. Kota Palembang, Sumatera Selatan
4. Solok, Sumatera Barat
5. Agam, Sumatera Barat
Baca juga: Makin Ketat, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Kendaraan Pribadi Mulai 22 April 2021
6. Solok Selatan, Sumatera Barat
7. Kota Pekan Baru, Riau
8. Siak, Riau
9. Rokan Hulu, Riau
10. Bengkalis, Riau
11. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
12. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
13. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
14. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
15. Kerinci, Jambi
16. Kota Jambi, Jambi
17. Kota Sungai Penuh, Jambi
18. Badung, Bali
19. Aceh Tamiang, Aceh
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
Jumlah ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan peta zonasi pada pekan sebelumnya, yakni per 18 April 2021 di mana kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai zona merah hanya 6 daerah saja.
Saat itu, Pulau Bali sudah bebas dari zona merah.
Namun saat ini Bali memiliki satu zona merah, yakni Badung.
Baca juga: Siapa Kristen Gray, WNA di Bali yang Thread-nya Viral di Twitter?
Sementara itu, untuk zona oranye atau risiko penularan sedang saat ini disandang oleh 340 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Zona ini mendominasi di antara zonasi lainnya yang jika diprersentasekan mewakili sekitar 66 persen dari total kabupaten/kota yang ada di Indonesia, yakni 514 kabupaten/kota.
Jumlah zona oranya meningkat jika dibanding peta riiko pekan sebelumnya yang hanya sejumlah 322 daerah.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?
Selanjutnya untuk daerah dengan status zona kuning atau risiko penularan rendah kali ini sejumlah 146 kota/kabupaten.
Ini menurun jika dibandingkan peta risiko edisi pekan sebelumnya yang menyebut zona kuning tersebar di 177 kabupaten/kota.
Terakhir adalah zona hijau atau zona yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.
Untuk zona hijau, saat ini tersebar di 9 kabupaten/kota, di mana 1 di antaranya dinyatakan tidak terdampak, yakni Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua.
Baca juga: Ramai soal Lagu Yamko Rambe Yamko, Benarkah dari Papua?
Sementara 8 daerah yang lain adalah sebagai berikut:
1. Nias Barat, Sumatera Utara
2. Nias Utara, Sumatera Utara
3. Nias Selatan, Sumatera Selatan
4. Pegunungan Arfak, Papua Barat
5. Yahukimo, Papua
6. Mamberamo Raya, Papua
7. Pulau Taliabu, Maluku Utara
8. Seram bagian Timur, Maluku
Baca juga: Ribut soal Isu Papua, Di Manakah Letak Vanuatu?
Jumlah zona hijau kali ini terbilang stabil jika dijajarkan dengan peta risiko pekan sebelumnya, yakni sama tersebar di 9 daerah.
Melihat paparan data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa untuk sementara ini seluruh daerah yang ada di Pulau Jawa bebas dari zona merah, namun belum ada satu pun daerah di Jawa yang masuk dalam zona hijau.
Penentuan zonasi ini didasarkan pada sejumlah indikator sebagai berikut:
1. Indikator Epidemiologi
Baca juga: Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya...
2. Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
3. Indikator Pelayanan Kesehatan
Infografik: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.