Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan bahwa mereka yang memiliki e-KTP dapat mengambil dana bantuan sosial tunai penanganan dampak pandemi Covid-19.
Menurut informasi dalam unggahan itu, dana bansos untuk biaya hidup sebesar Rp 600.000 dapat diambil pada 30 April 2021.
Dalam unggahan tersebut, disertakan pula tautan untuk mengecek nama dan nomor KTP (NIK) penerima bantuan.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Besaran bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) selama Januari-April 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 adalah sebesar Rp 300.000.
Selain itu, pengecekan nama dan NIK penerima BST hanya dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemensos, yakni di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi mengenai pencairan dana bansos sebesar Rp 600.000 beserta tautan untuk mengecek nama dan NIK penerima disebarkan oleh sebuah akun Facebook.
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup publik GRUP UKM USAHA KECIL MENENGAH pada Senin (26/4/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"Izin share, info penting Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini :
http://bit [dot] ly/mentrikesehatan,"
Ketika tautan yang disertakan pada pesan itu diklik, akan muncul website yang bertuliskan "bantuan konpensasi covid-19" dan tombol "cek bantuan anda".
Ketika tombol tersebut diklik, pengunjung akan dibawa ke sebuah situs yang memiliki tampilan serupa Facebook, namun dengan alamat yang berbeda.
Situs mirip Facebook itu kemungkinan besar adalah web phising, yang bertujuan untuk mencuri data akun Facebook yang login di situs tersebut.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek pengumuman resmi dari Kemensos terkait pencairan bansos penanganan dampak pandemi Covid-19.