Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di India Melonjak Drastis, 6 Negara Batasi Perjalanan

Kompas.com - 23/04/2021, 12:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah negara melakukan pembatasan perjalanan dengan India usai negara itu mengalami tsunami Covid-19.

India melaporkan lebih dari 300.000 kasus baru infeksi positif virus corona dalam beberapa hari terakhir. 

Lonjakan kasus tersebut diperkirakan akibat adanya varian baru virus corona B1617 yang dijuluki sebagai ‘mutan ganda’.

Baca juga: Gelombang Kedua Corona di India: Rumah Sakit dan Krematorium Kewalahan

Melansir dari Straits Times, julukan mutan ganda tersebut karena adanya dua mutasi kunci pada protein lonjakan virus yang dipakai mengikat sel lebih efektif dalam menyebabkan infeksi.

Kedua mutasi virus ini adalah L452R yang memperluas transmisi virus dan mengurangi kemanjuran antibodi serta mutasi E484Q yang memberi virus peningkatan sifat pengikatan sel dan penghindaran kekebalan.

Berikut ini sejumlah negara yang melakukan pembatasan dengan India:

1. Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di Amerika Serikat telah menempatkan India di antara negara-negara “level 4” yang berarti memiliki tingkat kasus Covid-19 sangat tinggi.

Melansir dari laman resminya, CDC juga menyarankan seluruh wisatawan untuk menghindari semua perjalanan ke India.

Larangan tersebut juga untuk wisatawan yang telah divaksinasi penuh.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di India Tembus 260.000 Kasus, Apa Penyebabnya?

2. Inggris

Inggris pada Senin (19/4/2021) juga memberlakukan pembatasan perjalanan ketat di India usai ledakan kasus di negara tersebut.

Keputusan tersebut keluar setelah beberapa jam Perdana Menteri Boris Johnson membatalkan perjalanannya ke New Delhi.

Melansir dari Straits Times, Menteri Kesehatan Matt Hancock juga mengatakan bahwa India telah ditambahkan ke daftar merah negara Inggris yang berarti seluruh kedatangan dari negara India kecuali warga negara Inggris atau Irlandia dilarang.

Adapun warga negara tersebut bersama dengan orang asing yang tinggal di Inggris harus membayar jumlah besar untuk tinggal di karantina hotel selama 10 hari usai kembali dari daftar merah negara termasuk yang baru kembali dari India.

Baca juga: Update Corona Global: 5 Negara Kasus Terbanyak | India Catatkan Kasus Harian Tertinggi di Dunia

3. Hong Kong

Hong Kong menangguhkan penerbangan dari India, Pakistan, dan Filipina mulai 20 April selama dua minggu.

Pelarangaan tersebut dilakukan usai adanya mutan N501Y yang terdeteksi di Pusat Keuangan Asia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com