Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 6 Zona Merah Indonesia, Mana Saja?

Kompas.com - 21/04/2021, 12:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Zona merah atau wilayah berisiko tinggi Indonesia kembali diperbarui minggu ini. Jumlahnya menurun dibanding minggu sebelumnya.

"Ini adalah perkembangan yang cukup baik mengingat di minggu lalu zona merah meningkat jumlahnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/4/2021).

Pekan lalu jumlah zona merah di Indonesia ada 11 kabupaten/kota. 

Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Sementara itu pada pekan ini menurun menjadi 6 kabupaten/kota.

Akan tetapi, hal ini berdampak pada zona oranye atau risiko sedang yang bertambah dari 316 kabupaten/kota menjadi 322 kabupaten/kota.

Menurut Wiku, peningkatan pada zona oranye dikontribusikan oleh 37 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning ke zona oranye pada minggu ini.

Baca juga: Update 11 Daerah Zona Merah dan 8 Daerah yang Tak Memiliki Kasus Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Dari 37 kabupaten/kota tersebut, terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 7 kabupaten/kota, Lampung 6 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 4 kabupaten/kota.

Sedangkan zona hijau, baik untuk kategori tidak ada kasus baru maupun tidak terdampak, tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing 8 dan 1 kabupaten/kota.

Terkait meningkatnya temuan zona oranye, Wiku meminta supaya hal itu menjadi perhatian bersama masing-masing kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Update Corona 21 April: 10 Negara dengan Kasus Tertinggi | Badai Kasus Covid-19 Landa India

Memaksimalkan posko Covid-19

Menurutnya, masing-masing pimpinan daerah perlu mengambil perhatian atas pembaruan peta zonasi risiko ini supaya kondisinya tidak kian memburuk.

Untuk itu, ia menyarankan agar posko di tingkat desa maupun kelurahan bisa dimaksimalkan.

"Manfaatkan fungsi posko yang sudah terbentuk di wilayahnya masing-masing agar dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 secara komprehensif dan kolaboratif," tegas dia.

Berikut ini zona merah per 18 April 2021 dilansir laman Peta Risiko:

1. Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

2. Kalimantan Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com