Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Fitrah Online, Perhatikan Hal-hal Ini agar Zakat Sah

Kompas.com - 20/04/2021, 19:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya, yaitu puasa dan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.

Di era digital ini, layanan zakat fitrah juga tersedia secara online atau daring.

Direktur Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta membagikan tips untuk memastikan agar zakat online sah dan memilih penyalur terpercaya.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Zakat dan Transformasi Sarmi, Dulu Menerima Kini Berderma

Sama dengan zakat langsung/offline

Arifin mengatakan, penyaluran zakat secara online sama halnya dengan zakat secara langsung.

"Jadi masyarakat diharapkan niat berzakat, kemudian memilih amil yang kompeten dan terpercaya untuk menerima zakat. Kemudian menyalurkan zakatnya dengan niat menunuaikan syariat islam karena Allah," kata Arifin kepada Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Penyalur akan menerima zakat itu secara online dan memberikan ucapan doa, baik melalui SMS, e-mail, atau dibacakan secara umum di BAZNAS.

"Dengan begitu, zakat fitrah secara online sudah dikatakan sah," jelas dia.

Untuk menghindari risiko penyelahgunaan, Arifin menyarankan agar masyarakat berzakat melalui BAZNAS atau lembaga resmi terpercaya.

Menurutnya, lembaga-lembaga itu memiliki transparansi yang baik, diaudit secara berkala, dan proses penyalurannya pun dikontrol oleh banyak pihak.

"Sehingga mengurangi risiko zakat tidak disalurkan ke hal-hal yang tidak semestinya," ujar Arifin.

Baca juga: Tunaikan Zakat ke Baznas Makin Mudah lewat Fitur Terbaru Bantoo.id

Dibandingkan membagikannya secara langsung ke mustahiq atau penerima zakat, Arifin mengingatkan masyarakat untuk memilih membayarkan melalui amil atau lembaga penyalur.

Hal itu dilakukan agar zakat dapat tersalur secara merata.

"Jika muzakki hanya membagikan di sekitar lingkungannya, maka banyak di wilayah-wilayah lain yang sangat membutuhkan tidak menerima," kata Arifin.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat mencoba kemudahan berzakat online melalui www.baznas.go.id/bayarzakat.

"Di laman itu, masyarakat dapat mudah memilih saluran-saluran zakat, baik zakat mal, zakat fitrah, atau sedekah," kata dia.

"Kalau dananya terkumpul, kami membayarkannya kepada orang miskin dan mustahiq," ujar Arifin.

Baca juga: Jokowi: Saya Imbau Pejabat Negara, Daerah hingga Swasta Bayar Zakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Begadang Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Begadang Setiap Hari?

Tren
Peneliti Temukan Bakteri 'Vampir' Mematikan yang Makan Darah Manusia

Peneliti Temukan Bakteri "Vampir" Mematikan yang Makan Darah Manusia

Tren
8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

Tren
Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Tren
Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Tren
Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Tren
Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Tren
5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

Tren
Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Tren
Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Tren
Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com