KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2021 masih berlangsung hingga saat ini.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi CASN (SSCASN) sekolah kedinasan, dikdin.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar ke instansi yang turut dalam seleksi Dikdin, setiap peserta wajib untuk membuat akun.
Setelah itu, peserta harus mengisikan sejumlah data-data yang diminta, salah satunya data orangtua.
Baca juga: Apakah Ada Passing Grade untuk SKD Sekolah Kedinasan? Ini Jawaban BKN
Bagaimana jika orangtua pendaftar telah meninggal dunia? Bagaimana mekanisme mengisi datanya?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, jawaban dari pertanyaan tersebut telah diinformasikan melalui akun media sosial BKN.
Jawabannya dapat melihatnya di akun media sosial BKN, seperti Twitter dan Facebook BKN, @BKNgoid, Instagram BKN, @BKNgoidofficial, dan laman BKN, www.bkn.go.id.
Jika ibu kandung telah meninggal dunia, nama aslinya tetap wajib dituliskan pada form data orangtua.
"Untuk kolom NIK-nya diisi dengan nomor 1111 2222 3333 4444," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Penting untuk dicatat, NIK tersebut khusus untuk ibu kandung saja.
Mekanisme di atas tidak berlaku apabila bapak kandung telah meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya.
"Jika bapak kandung meninggal atau tidak diketahui keberadannya, ya itu bisa diisi bapak tiri/wali atau bisa ditulis nama ibu kandung," kata Paryono.
Baca juga: Informasi Lengkap Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Formasi, Syarat, Biaya, hingga Cara Daftarnya!
View this post on Instagram
Baca juga: Update Sekolah Kedinasan 2021: Pendaftar, Formasi, dan Jadwal Penerimaan
Ada delapan instansi pembina sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen, yakni:
Adapun pelaksanaan tahapan seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan akan berlangsung hingga 30 Juni 2021.
Baca juga: Informasi Lengkap Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Formasi, Syarat, Biaya, hingga Cara Daftarnya!
Rincian tahapannya sebagai berikut:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.