KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dimulai sejak Jumat, 9 April 2021.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.
Mengutip Buku Petunjuk Teknis Sekolah Kedinasan, salah satu prosedur pendaftaran sekolah kedinasan adalah melakukan upload swafoto (selfie) memegang KTP beserta Kartu Informasi Akun.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Sekolah Kedinasan, Tahapan Pendaftaran, Jenjang Karier hingga soal Biaya
Lantas bagaimana dengan calon pendaftar yang belum memiliki KTP?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, pendaftar yang belum genap 17 tahun dan belum memiliki KTP masih bisa mendaftar sekolah kedinasan.
"Pendaftar dapat menggunakan surat keterangan atau yang lain yang menunjukkan identitas kependudukan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Informasi lebih lengkap, imbuhnya dapat disimak di link https://dikdin.bkn.go.id/faq.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.