Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya, Ini Kronologi dan Tanggapan PPNI

Kompas.com - 17/04/2021, 13:40 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Mengambil langkah hukum

Akibat peristiwa tersebut, pihaknya telah memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pembedayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.

“Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan,” kata Harif.

Ia menuturkan bahwa peristiwa kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia.

Baca juga: Kisah Perawat di China Terkait Virus Corona: Digunduli hingga Bekerja Saat Hamil Tua

Harif menegaskan, PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga meminta RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya.

“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat CRS sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Baca juga: Cerita Dokter, Perawat dan Pramugari di India Ditolak Warga Karena Khawatir Virus Corona

Mencegah kejadian serupa, lanjut dia, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar menjamin lingkungan kerja (working environmrent) yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.

Hal tersebut termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun.

Harif menyampaikan, kebijakan terkait kondisi kerja tersebut juga telah diserukan dalam forum-forum International (dengan topik bahasan safe nursing environment) antara lain dalam Asia Work Force Forum(AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN) yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan-pertemuan komunitas keperawatan yang lebih luas.

Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com