Sementara itu, Manajemen RS Siloam Sriwijaya, Palembang, membantah perawat berinisial CRS, yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, tak bekerja secara profesional.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Bona Fernando, mengatakan, saat bertugas merawat anak pelaku JT, CRS sudah bekerja optimal.
Bona mengatakan, CRS harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.
"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebut, manajemen rumah sakit mendukung langkah CRS menempuh jalur hukum.
Sampai sekarang, kata dia, pelaku belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf terkait kejadian itu.
"Belum ada kami lakukan mediasi, kami menyerahkan sepenuhnya ke polisi," ujar dia.
Bona menambahkan, akibat penganiayaan yang dilakukan JT, perawat CRS tak hanya mengalami luka fisik, namun juga terguncang secara psikis.
"Tadi (Jumat) siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.
Menyusul terjadinya peristiwa penganiayaan itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras tindakan pelaku, serta akan menempuh langkah hukum terhadap tindak kekerasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/4/2021) malam.
"Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan," kata Harif.
"PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Menurut Harif, peristiwa semacam ini sudah beberapa kali terjadi.
Sehingga, untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.
"Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," kata Harif.
Baca juga: Video Viral Pinjaman Online Diduga Ancam Sebar Data Pribadi, Ini Kata Ahli IT dan OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.