Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ada Passing Grade untuk SKD Sekolah Kedinasan? Ini Jawaban BKN

Kompas.com - 15/04/2021, 17:32 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

“(Perangkingan) 3 kali formasi tetap, kita masih menerapkan kebijakan 3 kali formasi,” ujar dia.

Meski demikian, instansi akan diberikan opsi yang dapat diusulkan dan disetujui melalui keputusan menteri.

“Seperti IPDN misalnya, tahun lalu penentuan (peserta) lanjut ke tahap selanjutnya pakai 2,5 kali formasi SKD. Tapi instansi lain, seperti STIN mengajukan 5 kali formasi,” jelas dia.

Penentuan formasi ditentukan ke masing-masing sekolah, tetpi tetap harus melalui keputusan Menteri PAN-RB.

Nilai ambang batas atau passing grade 2019 dan 2020

Pada tahun sebelumnya, SKD terbagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan tahun 2019 diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2019, dengan rincian berikut.

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143

Sementara itu, passing grade SKD sekolah kedinasan tahun 2020 diatur lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020.

Rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2020 sebagai berikut.

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com