JAKARTA, KOMPAS.com- Larangan mudik Lebaran 2021 resmi dikeluarkan pemerintah. Namun, ada pengecualian perjalanan bagi kendaraan pengangkut logistik dan masyarakat dengan kepentingan mendesak.
Yang dimaksud kepentingan mendesak adalah, bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil didampingi 1 anggota keluarga, dan persalinan didampingi 2 orang.
Mereka yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik Lebaran 2021 harus membawa dan menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk atau SIKM.
Infografik tentang bagaimana cara mendapatkan SIKM menjadi salah satu berita yang banyak dibaca dari pemberitaan di laman Tren sepanjang Rabu (14/4/2021) hingga Kamis (15/4/2021) pagi.
Berita lainnya tentang arsip Hari Ini dalam Sejarah, mengenai gempa Tibet yang terjadi pada 2010.
Selengkapnya, simak sejumlah berita populer laman Tren berikut ini:
Ketentuan surat izin perjalanan atau SIKM diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Bagaimana cara mendapatkannya? Simak dalam infografik ini:
INFOGRAFIK: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021
Gempa dahsyat di Tibet terjadi pada 14 April 2010. Gempa itu mengguncang Prefektur Otonomi Tibet Yushu di provinsi Qinghai, Cina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.