Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan yang diperlukan juga dapat diajukan melalui aplikasi tersebut.
Untuk tes kesehatan, melalui E-Rkkes, sementara pemeriksaan psikologi, melalui E-PPsi yang telah disediakan di layanan SINAR.
Kemudian, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.
Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.
Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR.
"Selanjutnya, dokter akan lakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon penuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal," lanjut Istiono.
Baca juga: 7 Kota dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.